Koruptor Rp 108 M Dibekuk Saat Makan

Sugiarto Wiharjo alias Alay (topi putIh) tiba di Kejati Bali /radar bali

DENPASAR – Empat tahun melarikan diri, Sugiarto Wiharjo alias Alay, tertangkap di Bali. Terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur dan Tengah sebesar Rp 108 miliar itu dibekuk tim Kejati Bali pukul 15.00 di ruang makan Hotel Novotel, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, kemarin (6/2/2019).

Tidak mudah menangkap Sugiarto. Bos Bank Tripanca Group, itu cukup licin. “Penangkapan terpidana Sugiarto ini hasil kerja sama intelejen,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, Edwin Beslar.

Intelejen berhasil mengetahui posisi Sugiarto dari sinyal Hand Phone (HP). Meski beberapa kali Sugaiarto mengganti nomor HP, tim intelejen bisa memantau saat dia menghubungi anggota keluarganya.

Dijelaskan Edwin, tujuan Sugiarto sejatinya adalah Lombok, NTB. Dia di Bali hanya singgah. Yang menarik, Sugiarto melakukan perjalanan dari Jember, Jawa Timur. Kemungkinan perjalanan melalui jalur darat ini untuk menghindari intaian intelejen.

Saat dikeler ke Kejati Bali, bos Bank Tripanca Group, itu menaiki mobil Innova hitam nomor polisi N 1396 WD. Sugiarto bersama anak lelaki dan menantunya. Mengenakan topi, kaus oblong hitam dan celana pendek cokelat, Sugiarto tampak santai.

Sesampainya di lantai dua Kejati Bali, Sugiarto langsung diperiksa tim medis dari RS Bali Mandara. Dari hasil pemeriksaan tim medis, kesehatan Sugiarto normal. “Selanjutnya terpidana kami tahan dulu sambil menunggu jemputan dari Kejati Lampung,” beber Edwin.

Lebih lanjut dijelaskan, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman 18 tahun penjara terhadap Sugiarto. Sejak hukuman itu dijatuhkan Sugiarto belum pernah ditahan.

Sebelumnya, Sugiarto dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang. Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Pengadilan Tinggi Lampung  menguatkan putusan PN, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung (MA).

Dengan vonis 18 tahun, Sugiarto harus kembali mendekam dalam penjara. Namun, upaya untuk mengeksekusi Sugiarto agar masuk ke penjara bukan perkara murah. Sebab, seperti mantan Bupati Lampung Timur Satono yang terjerat kasus korupsi APBD Lampung Timur 2008-2009, keberadaan Sugaiarto juga sulit terlacak.

Satono kabur beberapa saat setelah vonis dijatuhkan. Sugiarto sendiri pernah kabur pada saat dia ditetapkan sebagai tersangka menyusul kolapsnya bank miliknya. Bersamaan dengan bangkrutnya Bank Tripanca milik terpidana dan diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ratusan miliar uang nasabah, termasuk uang APBD Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah yang didepositokan di Bank Tripanca tidak bisa ditarik.

LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, karena ternyata uang APBD itu disimpan dengan cara di bawah tangan (under table), tanpa melalui pembukuan perbankan yang semestinya. (san/jpg)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor