Emlizar: Pemerintah Berkomitmen Dukung Usaha Sehat di Bontang
BONTANG – Penyusun kebijakan dalam sektor ekonomi dan bisnis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, mengikuti Sosialisasi dan Asistensi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jln Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (24/8) pagi.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Balikpapan. Rombongan narasumber dipimpin oleh Akhmad Muhari dan dihadiri Asisten Administrasi Ekobang dan Kesra, Emlizar Muchtar dan Plt Kabag Ekonomi dan Sosial, Azizah.
Dalam arahannya, Emlizar memberikan apresiasi atas usaha KPPU untuk sinergi dengan Pemerintah Kota Bontang, agar dalam setiap kebijakannya dapat selaras dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk turut mendukung aktivitas ekonomi yang sehat, dalam rangka menciptakan stabilisasi perekonomian di Kota Bontang.
Ia pun melanjutkan, ke depan Pemerintah Kota Bontang tak segan melakukan konsultasi demi pertumbuhan dunia usaha di Kota Bontang.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Indonesia. Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha merupakan hasil pengembangan KPPU yang digunakan untuk menilai kesesuaian suatu aturan dengan UU No.5/1999.
Pihak KPPU berharap daftar ini dapat membantu seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan di pusat ataupun di daerah, sehingga pemerintah tidak merumuskan ketentuan yang berpotensi bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post