BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019. Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT Pemilu 2019 digelar oleh KPU Bontang di Hotel Equator, Senin (20/8) kemarin. Hasilnya, diperoleh sebanyak 117.808 pemilih dari tiga kecamatan di Bontang.
Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, penetapan DPT Pemilu 2019 dilakukan setelah pihaknya melakukan perbaikan selama tujuh hari sebelum rapat pleno. “Dari hasil rekapitulasi DPSHP memang ada perbaikan sedikit pada jumlah pemilih di wilayah Bontang Selatan,” terang Suardi, Senin (20/8) kemarin.
Dirincikan Suardi, dari jumlah awal di Bontang Selatan sebanyak 45.270 pemilih, karena ada tambahan maka jumlahnya menjadi 45.355 pemilih. Sedangkan di wilayah Kecamatan Bontang Barat jumlah pemilih 20.431, dan di Bontang Utara sebanyak 52.022 pemilih. Sehingga total jumlah pemilih setelah perbaikan menjadi 117.808 pemilih. “Setelah kami menerima tanggapan dan masukan, maka ada perubahan jumlah pemilih dengan tambahan dua TPS,” ujarnya.
Namun demikian lanjut Suardi, seiring berjalannya waktu nanti masih akan ada daftar pemilih tambahan sampai 30 hari sebelum pemungutan suara. Dalam daftar pemilih tambahan ini, biasanya mereka sudah terdaftar dalam DPT, namun dalam kondisi tertentu pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS di mana dia terdaftar. “Jadi nanti yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lainnya. Dengan daftar pemilih tambahan ini, bisa membuat DPT yang sudah ditetapkan berkurang atau bertambah,” ungkapnya.
Perlu diketahui, pada Pemilu 2019 terdapat tambahan TPS dari Pilgub tahun 2018 lalu. Terhitung jumlah TPS di Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 203 TPS, di Bontang Barat sebanyak 89 TPS, dan Bontang Utara sebanyak 224 TPS.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: