BONTANG – Alat Peraga Kampanye (APK) jenis baliho sudah dipasang oleh KPU Bontang. Untuk masing-masing pasangan calon (paslon) dijatah sebanyak 1 buah. Jatah total dari KPU Provinsi Kaltim sejatinya 5 baliho, namun baru satu baliho yang dikirim dan sudah terpasang. Baliho tersebut akan bertengger hingga 22 Juni 2018 mendatang.
Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, sejak Selasa (20/3) lalu sudah mulai melakukan persiapan pemasangan baliho yakni memasang tiang penyangga. Sehingga pemasangan baliho bisa dilakukan pada Rabu (21/3) kemarin di satu titik, yakni Jalan DI Panjaitan. “Ini yang datang baru satu set yakni masing-masing 1 baliho untuk paslon. Sambil menunggu baliho lainnya datang, kami pasang dulu rangkanya,” jelas Suardi, Rabu (21/3) kemarin.
APK lain yang sudah datang selain baliho pun, dikatakan Suardi ada spanduk dan umbul-umbul. Dalam waktu dekat, KPU juga akan mulai memasang APK tersebut di tempat yang sudah ditentukan.
Menurutnya, jika semua APK atau algaka tersebut sudah tiba di Bontang, maka target pemasangan APK sesuai titik yang telah disepakati paling cepat pekan pertama atau kedua sudah selesai terpasang. “Karena pengadaan APK ini menjadi ranah provinsi, sehingga lambatnya APK sampai di Bontang juga saya tidak tahu kendalanya apa. Kami hanya mengkoordinir untuk memasangnya. Sampai hari ini kami menunggu dan mudah-mudahan bisa secepatnya,” ungkapnya.
Untuk pemeliharaan APK, Suardi menjelaskan bahwa aturan mengatur bahwa setelah dipasang oleh KPU, maka akan diserahkan ke timses paslon. Selanjutnya menjadi tanggung jawab timses paslon. “Kalau dulu memang dalam aturan tanggung jawabnya di kami (KPU, Red.), tetapi aturan baru ini menjadi tanggung jawab tim paslon. Sehingga jika ada kerusakan mereka yang perbaiki,” beber dia.
Kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan berkoordinasi mengenai tanggung jawab APK. Suardi menegaskan, pihak KPU Bontang telah memasang APK dalam keadaan baik dan kemudian diserahterimakan ke masing-masing timses paslon. “Untuk baliho di Bontang, akan dipasang di 5 titik, sesuai kesepakatan yakni 2 di wilayah Kecamatan Bontang Utara, 2 juga di Kecamatan Bontang Selatan dan 1 baliho di Kecamatan Bontang Barat,” ujarnya.
Dirincikan bahwa 2 baliho di Bontang Utara akan dipasang di Jalan DI Panjaitan, Jalan Cipto Mangunkusumo yakni dekat BSD. Untuk Bontang Selatan akan dipasang di dekat Pasar Rawa Indah, dan Jalan Sutan Syahrir atau dekat gedung Sucofindo. Sementara di Bontang Barat akan dipasang di Simpang 4 RSUD Taman Husada. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: