bontangpost.id – Kurangi penggunaan blangko, Pemerintah Kota Bontang mulai menggenjot penggunaan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga hari ini 1.334 warga Bontang telah migrasi menggunakan KTP digital.
Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin menuturkan bahwa ribuan warga yang beralih menggunakan KTP digital masih didominasi oleh kalangan ASN Bontang. Lantaran menjadi sasaran utama kala sosialisasi sejak 2022 lalu.
“Sesuai instruksi Kemendagri, sasaran pertama memang ASN. Setelah itu masyarakat. Sudah banyak juga masyarakat yang menggunakan KTP digital,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
Ia meyakini dinamika penambahan penduduk berpengaruh dengan ketersediaan blangko KTP. Mengingat, dalam penggunaan blangko itu sendiri pihaknya kerap mengalami kehabisan blangko. Itu sebabnya, penggunaan KTP digital dinilai lebih praktis karena telah beralih ke digitalisasi.
Meski penggunaan KTP digital telah diterapkan namun pihaknya tidak menarik fisik blangko KTP. Dengan begitu, setiap orang memiliki blangko KTP juga KTP digital.
“Kami targetkan dua sampai tiga tahun ke depan semua warga Bontang harus beralih menggunakan KTP digital. Kalau sekarang kami hanya sosialisasi saja,” akunya.
Sosialisasi di kalangan masyarakat pun dilakukan secara bertahap. Pihaknya mengutamakan pengguna baru KTP dan lihai mengoperasikan ponsel pintar. Pasalnya, untuk menuju KTP digital membutuhkan beberapa tahapan yang harus terkoneksi dengan internet. Oleh sebab itu penggunaan KTP digital tidak dipaksakan.
“Kan ada juga orang tua atau orang yang belum melek digital. Makanya tidak diwajibkan dan itu jadi target kami ke depannya. Toh, bagi mereka hal ini agak rumit karena harus terhubung dengan internet dan aktivasinya dilakukan di Disdukcapil. Beberapa di antaranya tidak paham,” jelas Thamrin.
Tak hanya itu, Thamrin membeberkan keuntungan menggunakan KTP digital. Di antaranya ialah mempermudah pelayanan umum, di dalamnya terdapat dokumen catatan penduduk, mulai dari KTP, KK, BPJS hingga Kartu Pemilih dalam satu aplikasi.
“Kalau semua sudah menggunakan KTP digital maka penggunaan blangko kami setop. Dan setiap instansi kami imbau untuk terintegrasi dengan data kami. Sehingga tidak ada lagi penggunaan fotokopi KTP,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post