JAKARTA – Perjuangan para wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) membuahkan hasil. Kursi Kaltim di DPR RI dipastikan tidak berkurang meskipun sudah berpisah dengan Kaltara.
Anggota DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) sukses mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo agar tidak memangkas kursi Kaltim-Kaltara.
“Satu hal yang saya syukuri adalah keberhasilan memperjuangkan aspirasi para pemangku kepentingan di Kaltim-Kaltara terkait penambahan jumlah perwakilan di DPR RI,” kata politisi Golkar itu kepada Metro Samarinda, bagian Bontang Post (Kaltim Post Group), Minggu (19/2) kemarin.
Hetifah yang juga anggota pansus menambahkan, DPR dan Mendagri sepakat, Kaltim mendapat delapan kursi sedangkan Kaltara tiga. Padahal sebelumnya dalam RUU Pemilu, Kaltim hanya mendapat lima kursi lantaran tiga kursi “diambil” Kaltara.
“Saat pandangan fraksi-fraksi disampaikan, saya mencatat dengan harap-harap cemas. Akhirnya, semua fraksi menyetujui adanya penambahan kursi untuk Dapil Kaltara, tanpa mengurangi kursi dari Dapil Kaltim,” jelasnya.
Menurut Hetifah, desakan yang kuat membuat Mendagri dalam tanggapan akhirnya mengaminkan aspirasi para anggota pansus terkait penambahan kursi. Bahkan, Tjahjo sepakat jika penataan dapil dalam pemilu nanti, tidak hanya mempertimbangkan jumlah penduduk saja. Melainkan juga luas wilayah.
“Seusai acara, saya mendekati Dirjen Polpum Soedarmo yang nantinya bertugas menyusun simulasi penataan dapil yang baru. Beliau menegaskan akan mengawal keputusan rapat yang sudah diketok oleh Lukman Edy, (ketua pansus). Sebagai mantan Kabinda Kaltim, beliau (Soedarmo, Red.) sangat memahami kondisi geografis Kaltim dan Kaltara. Dan, bisa membayangkan sulitnya delapan orang anggota DPR yang harus mewakili aspirasi 15 kabupaten/kota,” ujarnya.
Hetifah juga menyampaikan, dukungan penuh diberikan oleh anggota pansus lainnya. Dia pun menyebut nama Sutriyono (PKS), Baidhowi (PPP), Viva Yoga (PAN), Siti Masrifah (PKB), dan Arief Wibowo (PDIP) yang lantang mengamplifikasi suara Kaltim dan Kaltara.
“Semoga malam itu (Kamis, 16 Februari 2017, Red.) menjadi sejarah. Seusai salat Isya saya berdoa, semoga penambahan anggota DPR dari Kaltim-Kaltara nanti akan membawa perubahan pada daya tawar daerah ini di pusat,” ungkapnya.
Dia kembali menjelaskan, rapat hari pertama Konsinyering Pansus RUU Pemilu bersama Mendagri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) itu membahas dua topik penting, yaitu tentang sistem pemilu dan penataan dapil. (gun)
Jatah Kursi Kaltim-Kaltara
2014
Kaltim-Kaltara: 8 Kursi
Draf RUU Pemilu
Kaltim: 5
Kaltara: 3
Hasil Rapat Konsinyering
Kaltim: 8
Kaltara: 3
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post