bontangpost.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 3 gram. Penyelundupan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam nasi kuning yang diantar oleh 3 orang pemuda yakni AF (28), FR (29), dan AN (28) pada Senin (13/12), pukul 08.56.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Ilham Agung Setyawan membenarkan adanya penemuan sabu seberat 3 gram saat melakukan pemeriksaan di salah satu bungkus nasi kuning yang di bawa 3 orang pengunjung. “Anggota saya langsung mengamankan tiga orang tersebut agar barang bukti tidak hilang,” ucapnya.
Dikatakannya, saat pemeriksaan ketiga pengunjung itu mengaku mendapat pesanan oleh salah seorang warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Samarinda. “Barang ini dipesan oleh warga binaan berinisial BB, dan yang bersangkutan sudah mengakui dan kami amankan,” terangnya.
Selanjutnya, Kata Ilham, Ketiga orang pengunjung yang kedapatan membawa sabu telah di serahkan ke Polresta Samarinda untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Sudah kami serahkan ke pihak reskoba untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kp)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: