Pemaparan Wali Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bontang 2016
BONTANG – Selasa (6/6) kemarin, Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II tahun 2017 DPRD kota Bontang, dalam rangka penyampaian nota penjelasan Raperda kota Bontang tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Bontang tahun anggaran 2016 digelar.
Rapat dihadiri Wali Kota Neni Moerniaeni beserta anggota DPRD Bontang, pimpinan OPD, dan juga tamu undangan berlangsung di Auditorium Pemkot Bontang, Selasa (6/6). Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paemboenan .
Dalam penyampaiannya, Neni melaporkan berdasarkan pencatatan sampai dengan 31 Desember 2016, Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Bontang dengan target Rp 1,3 Triliyun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp 1,2 Triliyun dengan presentase capaian 91,10%
Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 152 Milyar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 170 Milyar lebih dengan capaian presentase penerimaan sebesar 111,84% yang sumber penerimaannya adalah dari Pajak Daerah, Restribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan Lain lain PAD yang Sah.
Dari Pajak daerah sendiri didapatkan Rp 71 Milyar lebih dari targetnya Rp 67 Milyar, yang artinya presentase pencapaiannya sebesar 105,70%, sementara Retribusi Daerah mendapatkan Rp 6,5 Milyar lebih dari target Rp 5,2 Milyar lebih dengan presentase pencapaian 124,78%, dan Rp 4,5 Milyar lebih didapatkan dari Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, yang pencapaiannya sesuai dengan targetnya, serta pendapatan lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp 74 Milyar lebih dapat direalisasikan dengan presantase 117,19% di mana penerimaan yang didapatkan dari sektor tersebut berjumlah Rp 87 Milyar lebih.
“Pendapatan Transfer yang didapat dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, dimana transfer pemerintah pusat dari dana perimbangan yang ditarget Rp 1,04 Triliyun lebih hanya bisa terealisasi sebesar Rp 910 Milyar dan transfer pemerintah pusat lainnya hanya menambah sejumlah Rp 5 Milyar. Sementara transfer dari pemerintah provinsi didapatkan jumlah yang sesuai dengan target yaitu Rp 92 Milyar,” ungkapnya.
Untuk Belanja daerah sendiri, pada tahun anggaran 2016 lebih besar dialokasikan pada belanja langsung, dengan maksud agar pembangunan di kota Bontang dapat lebih menyentuh kepentingan masyarakat umum, sesuai skala prioritas dari hasil penghimpunan aspirasi masyarakat. Selain itu dilakukan juga belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan pembiayaan daerah, laporan arus kas, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan catatan atas laporan keuangan.
Dimana semua laporan tersebut dijabarkan secara lengkap dalam Buku Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Buku Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2016 yang diserahkan Wali Kota bontang kepada DPRD kota Bontang melalui Wakil Ketua DPRD Bontang, Etha Rimba Paemboenan selaku Pimpinan Sidang Paripurna.
Menutup laporannya Wali Kota bontang menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota Dewan beserta semua undangan yang telah mengikuti penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kota Bontang tahun anggaran 2016. (*/rdy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: