bontangpost.id – Pemerintah pusat telah merilis kriteria level pandemi seiring perpanjangan durasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Terkhusus untuk luar Jawa-Bali hingga 8 November mendatang. Hasilnya, Kota Taman masih belum beranjak dari status level tiga.
Kondisi itu dibenarkan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase. Keputusan itu tertuang dalam Inmendagri 54/2021. Menurutnya, ada beberapa parameter sebagai penentu daerah masuk dalam kriteria level berapa. Baik itu terkait penambahan kasus terkonfirmasi, rata-rata penambahan kasus kematian, keterisian tempat tidur rumah sakit, dan capaian vaksinasi.
“Bontang saat ini masih level tiga,” kata Basri.
Dijelaskan dia, Bontang merupakan kawasan industri. Di tambah tracing yang dilakukan perusahaan sangat ketat. Sehingga selalu ada penambahan kasus terkonfirmasi tiap hari. Meskipun demikian, tingkat kesembuhan di Bontang sangat tinggi. Hingga 18 Oktober capaian kesembuhan berada di angka 97,1 persen.
Pun demikian dengan capaian vaksinasi juga paling tinggi se-Kaltim. Pada tanggal sama untuk dosis pertama sudah tersalurkan ke 90.661 orang atau 67,3 persen. Sementara dosis kedua baru 44,9 persen. Pemkot bakal menargetkan untuk vaksinasi hingga Desember mampu menembus 75 sampai 80 persen.
“Memang ada beberapa variabel terkait penentuan level itu,” ucapnya.
Ia meminta kepada perusahaan untuk tetap melaksanakan vaksinasi gotong royong. Dalam upaya membantu mencapai herd immunity di Bontang. Selain itu, kelurahan juga tidak boleh diam. Harus terus mendata warga yang hingga kini belum mendapatkan vaksin. Supaya dapat diagendakan dalam waktu dekat.
“Sekarang kalau tidak vaksin juga merepotkan sendiri. Kalau mau kemana-mana harus vaksin,” tutur dia.
Sementara Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda mengatakan dalam pekan ini satgas akan menggelar pertemuan. Tujuannya untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan covid dan bentuk pemulihan ekonomi. Tak hanya itu, infografis yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim juga akan dikaji satgas. Pasalnya indikator zona merah yang ditetapkan Pemprov Kaltim ialah masih ada 50 kasus aktif atau lebih di daerah tersebut.
“Kalau seperti itu seluruh jawa masih merah. Karena tiap kota di sana masih di atas 50. Kami tidak menyalahkan tapi mempertanyakan standarnya apa,” ucapnya.
Belum lagi data capaian vaksinasi juga terjadi perbedaan. Antara yang dikeluarkan oleh Pemkot dengan Pemprov. Di data milik Pemprov capaian vaksinasi tertinggi dipegang Balikpapan dengan 72,20 persen. Sementara Bontang tertera 59,10 persen. Padahal realitanya di hari sama Pemkot merilis angka 67,3 persen.
Berdasarkan Inmendagri 54/2021 selain Bontang daerah di Kaltim yang masuk level tiga meliputu Paser, Berau, Kubar, Kutim, dan Penajam Paser Utara. Adapun Balikpapan, Samarinda, dan Kukar sudah level dua. Mahulu menjadi daerah satu-satunya di Kaltim yang masuk kriteria level satu. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: