SANGATTA- Yang dicari 54 orang, akan tetapi yang mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan sebanyak 260 orang. Hanya saja, hasil pemeriksaan berkas sebanyak tiga orang langsung tumbang di jalan. Pasalnya, mereka semua masih di bawah umur. Yakni di bawah 25 tahun. Sehingga saat ini tersisa 257 orang.
Dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Andi Nusri, mereka yang dinyatakan lulus administrasi akan kembali mengikuti tes lanjutan yakni tertulis yang akan dilaksanakan pada 7 Oktober ini. Ujian tertulis akan dilaksanakan di empat zona. Yakni zona 1 Sangatta, zona 2 Sangkulirang, zona 3 Batu Ampar dan Zona 4 Kongbeng.
“Alhamdulillah semua sudah selesai. Jadi kembali melanjutkan tes tertulis lagi di zona masing masing. Peserta diminta untuk membawa KTP serta alat tulis masing masing,” kata Nusri.
Sembari menunggu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan penilaian kepada semua peserta yang lolos administrasi. Apakah laik atau tidak. Dikhawatirkan apa yang dikatakan peserta tidak seperti kenyataannya. Seperti pernah tersangkut kasus atau terlibat di partai politik.
“Kan yang lolos namanya sudah ditempel di kecamatan masing masing. Jadi warga bisa menilai. Jika tak laik silahkan laporkan ke kami. Nama akan kami rahasiakan,” katanya.
Saat mengikuti tes tertulis nanti, peserta diberikan beberapa soal. Yakni tentang kepemimpinan, organisasi serta kepemiluan. Semua materi berasal dari Provinsi. Sehingga terjaga kerahasiaannya.
“Setelah itu ada tes lanjutan lagi pada saat masuk 6 besar. Yakni tes kepatutan dan kelaikan. Nah tes inilah yang menentukan 3 besar yang harus menduduki menjadi Panwaslucam,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: