• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemkab Fokus Tingkatkan PAD dari PBB

by BontangPost
15 Desember 2017, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
POTENSI BESAR: Warga sedang membayar pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kutim.(IST)

POTENSI BESAR: Warga sedang membayar pajak di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kutim.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Di tengah keadaan defisit fiskal, pemkab terus mengupayakan menggenjot pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB), sebab dianggap paling berpotensi menyelamatkan keuangan daerah.  Wajib pajak (WP) masih terus diperbaharui, meski diakui sulit. Ditambah lagi kesadaran masyarakat dianggap masih kurang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa mengatakan, potensi PBB perdesaan dan perkotaan (P2) dan pertambangan, perkebunan, perhutanan (P3) akan terus meningkat potensinya hingga bertahun-tahun ke depan. Sebab, potensinya berdasarkan tingkat hunian masyarakat di daerah, dan tak bakal menghilang atau berkurang.

“Dibanding pajak hotel, restoran, atau sektor lainnya, ada resiko kebangkrutan. Bila terjadi suatu musibah, pajak bakal tidak disetor. Sedangkan PBB, semua masyarakat yang memiliki tanah dan bangunan selalu diwajibkan membayar. Jika terjadi musibah kebakaran, bangunan tentu hangus, tapi lahannya masih dianggap produktif, dan bertambah nilainya setiap tahun, sehingga masih berkewajiban pajak,” ungkap dia, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/12).

Baca Juga:  Warga Panik, Biang Kelangkaan

Ditegaskannya, PBB akan menjadi pajak primadona di Kutim. Ditambah, Kutim merupakan kabupaten besar yang memiliki 18 kecamatan dengan 139 desa. “Jika satu orang saja menyetor minimal Rp 100 ribu untuk PBB, maka jika dikalikan dengan jumlah penduduk Kutim keseluruhan, total yang dihasilkan bakal selalu besar. Itu potensinya. Kami akan fokus di sini,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Disdukcapil Kutim pada 2013, jumlah penduduk di kabupaten berusia 18 tahun itu sudah mencapai sekira 530 ribu jiwa.

Kabid PBB Bapenda Kutim Indra Busana menjelaskan, realisasi PBB di Kutim tiap tahun sebenarnya tidak tentu, naik-turun. Sebab, kesadaran masyarakat sebenarnya masih terbilang kurang dalam pembayaran pajak. “Jadi, tergantung warga, kalau mereka ada urusan sertifikat, baru mereka mau membayar PBB. Kalau tidak ada keperluan, maka sulit ditagih,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Pengalihan Lahan Pertanian ke Perkebunan

Diterangkannya, terdapat sekira 150 komponen dalam PBB. Yakni, dari komponen bahan bangunan tembok, lantai, hingga detail lainnya. Harga bahan bangunan pun menjadi jumlah penentu dalam besaran kewajiban biaya PBB seseorang. Jadi, nilainya tidak menentu. Namun potensinya memang selalu meningkat.

“Kami belum bisa ukur seberapa besar potensi PBB pada suatu kawasan berdasarkan jumlah penduduk. Sebab nilai dan besar bangunan dan tanah yang dimiliki warga berbeda-beda,” ulasnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah dari PBB, pemkab terus berupaya memutakhirkan data WP secara rutin. Saat ini, WP pada PBB di Kutim tercatat ada 120 ribu objek pajak. Yakni, WP PBB kategori P2. Sementara PBB P3 masih ditangani pemerintah pusat.

Baca Juga:  Sekerat Jadi Opsi Lokasi Peluncuran Roket

Saat ini, Kutim hanya mendapat duit PBB P3 dari dana bagi hasil yang masuknya melalui pemerintah pusat.

Diketahui, PBB di Kutim selalu mencapai targetnya tiap tahun. Seperti tahun ini, PBB P2 sudah mencapai 114 persen, yakni Rp 3,1 miliar dari targetnya Rp 2,7 miliar. Sementara PBB P3 masih 47 persen, Rp 113 miliar dari target Rp 244 miliar. Adapun tahun lalu, PBB P2 realisasinya juga melampaui target, sekira Rp 3,5 miliar dari target Rp 3 miliar. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DSN Group Beri Modal Investasi Rp 64,5 M 

Next Post

Buron 3 Tahun, Mantan Kades Akhirnya Ditangkap

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.