Lubang Tambang Makan Korban Ke-35, Diduga Terjadi Pembiaran Berlarut

Lubang bekas tambang di Jalan Suryanata, Gang Saka, Samarinda yang menjadi lokasi tenggelamnya Ahmad Setiawan. RESTU/KP

Satu demi satu warga di Samarinda bertumbangan. Lubang bekas tambang terus “mengintai” korbannya. Ahmad Setiawan, menjadi korban ke-35. Namun aparat belum menentukan siapa yang bertanggung jawab.

SAMARINDA-Jaraknya dari permukiman terdekat sekitar 1,5 kilometer. Minggu (23/6), Kaltim Post (induk Bontangpost.id) menelusuri kolam bekas tambang yang menjadi lokasi tewasnya Ahmad, dua hari lalu. Berdasarkan informasi kepolisian, kolam bekas tambang itu masuk konsesi milik PT Insani Bara Perkasa (IBP).

Bersama Farida (28), dan suaminya Robiyanto (48), langkah kaki pasangan suami-istri itu cukup pelan. Di bawah terik matahari, ibu kandung korban selalu teringat kenangan anaknya semasa hidup. Sesekali dia tak kuasa menahan air mata.

Di bibir kolam, tempat anaknya direnggut, Farida ingat betul beberapa hari terakhir sebelum buah hatinya menghadap Sang Khalik. “Seperti dia (Ahmad) masih ada, Mas,” ucapnya kepada Kaltim Post dengan mata berkaca-kaca.

Dari kisah Farida, anaknya memang tak terlalu berprestasi saat naik ke kelas IV SD. Namun Ahmad jarang menuntut memiliki barang baru ketika tahun ajaran baru. “Saya ingin cicilkan barang sekolah yang baru, dia bilang enggak usah. Nanti saja,” ucapnya menirukan perkataan Ahmad semasa hidup.

Hal yang membuatnya semakin mengingat anak satu-satunya itu, tiga hari terakhir Ahmad sering berbaring di atas motor, sembari melamun. “Kalau ditanya ya jawab. Habis itu melamun lagi,” ujarnya.

Ahmad, adalah tipikal anak penurut. Tapi Sabtu (22/6) siang, Ahmad yang mengenakan baju hijau bergambar singa kesukaannya itu berjalan jauh bersama enam temannya. Aktivitas itu tanpa diketahui Farida. “Biasa kalau main ya di sekitar rumah saja. Enggak pernah jauh-jauh. Dan hari itu, ngomongnya ke masjid, mengaji,” sambung sang ibu.

Menjelang malam, Farida hanya melihat rekan-rekan anaknya ada yang membawa ban karet. “Temannya (Ahmad) itu kok enggak langsung ngomong. Akhirnya setelah ditanya-tanya, ditunjukkan lah lokasi ini (bekas lubang tambang),” jelasnya. “Saya juga heran, jauh lho ini (lokasi kolam bekas tambang). Kok bisa-bisanya sampai ke kolam ini,” sambungnya.

Begitu pun dengan Robiyanto, dia baru tahu jika ada kolam bekas tambang yang jaraknya tak begitu jauh dari kediamannya. “Mungkin kalau main, hanya sepeda dan bola sama teman-temannya. Kalau ada banjir, mainnya di depan rumah saja,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Baihaqi Hazami mengaku senada dengan pernyataan kepolisian. “PT IBP merupakan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara). Lokasi kerjanya di Blok Pinang. Lokasi pernah dilakukan kegiatan penambangan, dan informasinya sudah backfill,” jelas Baihaqi.

Namun digali kembali. “Siapa yang melakukan belum diketahui,” jelasnya. “Dinas ESDM Kaltim dan kepolisian terus mendalami kondisi lapangan dan administratif terkait perusahaan tersebut,” lanjutnya.

Di lain waktu, harian ini sempat berkoordinasi dengan Musdhalifah Adam, direktur General Affair PT IBP. Dia membenarkan jika kolam tersebut memang masuk konsesi PT IBP. “Benar. Tapi kami sudah tidak beroperasi di sana sejak Oktober 2018,” ungkapnya. Bahkan, lanjut perempuan yang akrab disapa Ifa, sudah tidak ada genangan air sama sekali. “Bukan kami yang kerjakan. Dan ini sedang investigasi lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Pradarma Rupang menyayangkan sikap Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang dianggap lepas tangan dalam kasus korban lubang tambang. Isran dan Hadi telah membuktikan lemahnya pemerintah menghadapi perusahaan tambang yang telah melanggar aturan.

Lemahnya pengawasan oleh pemerintah dianggap menjadi pintu bertambahnya korban lubang tambang. Pun pakta integritas yang diinisiasi Kantor Staf Presiden pada 2016 lalu yang ditandatangani 125 perwakilan perusahaan tambang bersama Kementerian ESDM dan Pemprov Kaltim terbukti hanya ada di atas kertas. “Jadi buat apa tanda tangan pakta integritas itu,” sebutnya.

Rupang menganggap lemahnya pengawasan dari wakil rakyat kepada pemprov. Seharusnya sejak korban tambang berjatuhan, DPRD Kaltim bisa bergerak dan melakukan fungsi pengawasannya. Termasuk mengajukan hak interpelasi dan hak angket kepada gubernur. “Ke mana wakil kita di parlemen. Mengapa mereka diam,” serunya.

Ahmad Setiawan disebut menjadi korban akibat kelalaian pemerintah. Dan lemahnya penegakan hukum oleh kepolisian. Hal itu sebenarnya bisa dihindari jika upaya reklamasi, pembuatan pagar, pemasangan pelang larangan, dan penempatan petugas di areal lubang tambang dilakukan. “Tetapi kenyataannya, justru seorang gubernur menyalahkan lemahnya pengawasan orangtua korban,” kata Rupang.

Dari penelusuran Jatam Kaltim, lubang tambang yang menyebabkan tewasnya Ahmad adalah milik PT IBP. Perusahaan itu diduga telah bertanggung jawab terhadap tewasnya lima orang warga termasuk Ahmad. Namun hingga kini, Jatam tak menemukan ada upaya kepolisian dan Pemprov Kaltim untuk mengusut dan menghukum perusahaan ini. “Perusahaan masih beroperasi dan melenggang bebas,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Sunarya saat dihubungi Kaltim Postmenyebut kasus tewasnya Ahmad Setiawan ditangani Polresta Samarinda. Polda disebut siap memberikan bantuan jika diperlukan.

Kepolisian kemarin sore telah mendatangi lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan mengaku, tim ke lokasi untuk mengecek koordinat. Dan ternyata konsesinya milik PT IBP. “Konsesinya benar punya PT IBP. Tapi katanya bukan mereka yang mengerjakan,” jelas Ridwan.

Setelah pengecekan ke lokasi, kata dia, pihaknya berencana memeriksa beberapa saksi mata. “Sejauh ini sudah dari rekan korban yang ada saat bermain, dan yang mengangkat korban dari kolam,” ucap Ridwan. “Pihaknya tentu juga meminta keterangan dari RT setempat,” lanjutnya.

Diwartakan sebelumnya, sebuah kolam bekas tambang di Jalan Suryanata, Gang Saka, RT 16, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu telah merenggut nyawa Ahmad Setiawan, Sabtu (22/6). Bocah berusia 10 tahun itu berenang pada pukul 14.00 Wita. Namun baru diketahui tenggelam sekitar pukul 17.45. Jasadnya ditemukan pada pukul 18.52 Wita. (*/dra/rdh/rom/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor