“Saya tidak mengenal dia (tersangka pencuri kotak amal, Red.). Selama ini rumah saya tidak pernah disewakan,” Sigit Ridwan – Pemilik Rumah di Jalan Jambu, RT 24, BTN PKT
BONTANG – Tertangkapnya maling kotak amal Pujasera Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT beberapa waktu lalu, masih menyimpan keresahan di hati warga Jalan Jambu, RT 24, Kompleks Perumahan BTN PKT. Pasalnya terdapat kejanggalan sehubungan identitas yang tersemat pada pelaku pencurian.
Keberatan dialami oleh salah satu warga yakni Sigit Ridwan. Dikarenakan pencantuman alamat domisili tersangka merupakan tempat kediamannya.
Padahal, dari dulu hingga sekarang, pria kelahiran Malang ini tidak pernah menyewakan atau mengontrakan rumahnya. Pelaku juga bukan merupakan saudara atau kerabat dekatnya. “Saya tidak mengenal dia (tersangka, Red.). Selama ini rumah saya tidak pernah dijadikan kost atau disewakan,” kata Sigit.
Kondisi tersebut membuat nama keluarganya menjadi tercoreng. Beberapa kerabat menduga bahwa pelaku merupakan adik dari Sigit. Memang kebetulan nama depannya sama persis dengan pelaku yaitu Ahmad. Akan tetapi nama belakangnya berbeda, jika pelaku berinisial AF sedangkan saudara laki-laki dari pria yang menjadi korban pencatutan alamat itu berinisial AA.
“Jadi orang-orang sekitar dan teman-teman orang tua saya banyak yang bilang kalau adik saya yang mencuri kotak amal itu dan telah tertangkap,” tambahnya.
Ia mengetahui kejadian ini setelah mendapat informasi dari petugas keamanan setempat yang menanyakan keberadaan adiknya. Setelah memastikan bahwa adiknya sedang di rumah, petugas keamanan memberitahukan terkait peristiwa pencurian kotak amal.
Diceritakan Sigit, Rabu (27/12) pukul 17.00 Wita beberapa aparat kepolisian mendatangi rumahnya. Ketika bertemu dengan AA, jajaran Sat Reskrim Polres Bontang terkejut karena wajahnya berbeda dengan pelaku. Kebingungan ini terjadi mengingat nomor rumah sudah tepat sesuai yang tertera di identitas pemilik kendaraan berdasarkan data Kantor Samsat Bontang. “Mereka bilang bukan ini pelakunya, tetapi kok nomor rumahnya sama,” ucapnya.
Ia mengatakan pelaku dulunya memang pernah tinggal di RT 24 tetapi bukan di rumahnya. Pertanyaannya, bagaimana bisa terjadi kesalahan data identitas dari pelaku, Sigit menduga terdapat oknum yang “bermain” ketika mengurus administrasi tersebut. “Jangan-jangan ada pihak yang bermain ini,” katanya.
Imbas dari peristiwa ini bukan dialami oleh pihak keluarganya saja, lingkungan sekitar juga ikut terkena. Melalui obrolan di grup Whatsapp beberapa warga RT 24 kelurahan Belimbing menumpahkan kemarahannya sehubungan paradigma warga lain yang menyebut pelaku berdomisili tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Otomatis warga sini juga malu karena tersebar di luar kalau ternyata pencuri kotak amal ialah orang dalam,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan perbedaan identitas ini terjadi tatkala pengurusan administrasi kependudukan. Pasalnya, data yang dihimpun dari Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang yakni KTP pelaku juga tertera alamat tersebut.
“Namun KTP-nya masih yang lama bukan e-KTP, jadi bisa saja terjadi kekeliruan saat pengurusannya,” kata Iptu Suyono. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: