• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Nasib Pencuri yang Dicuri, Terancam 7 Tahun Penjara

by Redaksi Bontang Post
4 Januari 2021, 10:07
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Ha. hasil curiannya kembali dicuri oleh temannya. (dok Polres Bontang)

Tersangka Ha. hasil curiannya kembali dicuri oleh temannya. (dok Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Belum juga menikmati benar handphone hasil curiannya, Ha (16) justru juga jadi korban pencurian. Tak hanya itu, dia juga dijebloskan penjara. Kali ini, tidak ada lagi ampun baginya.

Ha sempat dimaafkan ketika melakukan pencurian sepeda motor. Kasus itu tak sampai dibawa ke ranah pidana, karena diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, itu tak membuat warga Loktuan itu jera.

Senin (16/11/2020) kembali beraksi. Sekira pukul 01.30 dia mengendap di salah satu rumah di Tanjung Laut, Bontang Selatan. Jendela dicongkel. Handphone yang tergeletak diembat.

Namun, barang curian itu kembali dicuri oleh Ra (34), temannya sendiri. Ra sendiri lebih dulu ditangkap Satreskrim Polres Bontang pada 24 Desember 2020. Dia terlibat pencurian di tiga lokasi dalam satu hari. Dari hasil penyidikan itu, Ra bernyanyi bahwa salah satu barang curiannya diambil dari Ha.

Baca Juga:  Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, Ha tetap menjalani proses hukum. Mengingat ini sudah kedua kalinya dia diduga melakukan tindakan serupa. “Kami tangkap Mingg (3/1/2021) sekira pukul 23.30 di rumahnya,” terangnya.

Ha dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dia sudah ditahan dan barang bukti diamankan di Mapolres Bontang. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencuri dicuripencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengerjaan Rumah Sakit Tipe D Molor

Next Post

Saban Tahun Diperbaiki, Lubang Bertebaran di Bontang Lestari

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.