bontangpost.id – Sekeretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mendapat mobil dinas baru. Tiba di Bontang belum lama ini. Yakni mobil Honda CRV All In New One prestige 2020 seharga Rp 491 juta. Kebijakan pengadaan mobil dinas baru ini disorot anggota DPRD Bontang, Maming.
Dikatakan Maming, pada masa pandemi Covid-19 seperti ini, sangat tidak bijak membelanjakan uang negara untuk hal-hal seperti itu. Ada beban moral demikian berat ditanggung pejabat publik. Ketika pengadaan mobil dinas dilakukan saat kondisi perekonomian warga tengah sakit-sakitnya. Pemerintah pun masih kelimpungan menangani penderita Covid-19.
“Di masa sulit seperti ini, harusnya semua pihak menahan diri untuk tidak menggunakan uang berlebihan,” tegas Maming.
BACA JUGA: Pemkot Beli Mobil Dinas Baru, Sekretaris Kota; Saya Tetap Pakai yang Lama
Lanjutnya, pengadaan mobil dinas bukanlah sesuatu yang prioritas, tidak juga mendesak. Masih ada mobil dinas yang digunakan. Terlebih Sekkot sendiri tidak meminta pengadaan mobil. Mestinya yang menjadi fokus penganggaran pemerintah ialah untuk kesehatan dan membantu kebutuhan pokok masyarakat. “Kan masih bisa maksimalkan fasiltas yang ada. Toh itu juga tidak urgent,” bebernya.
Lebih jauh, anggaran ratusan juta itu lebih baik digunakan untuk penanganan banjir. Menciptakan lapangan kerja, dan untuk pemberdayaan anak muda Bontang. Agar mereka bisa mengisi industri yang dibuka, atau membuka lapangan usaha baru.
“Lebih baik beri bantuan pelatihan berbasis industri. Ketimbang beli barang nilai besar,” tutup Maming.
Sementara, Sekkot Bontang Aji Erlynawati mengatakan, tidak pernah meminta pengadaan mobil baru tersebut. Kendati mobil bermerek Honda CRV yang selama ini ditumpanginya berkondisi tidak laik.
“Tetapi ini masih bisa dimanfaatkan,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.
Sebab, kendaraan KT 7 D itu telah digunakan sejak lama. Tepatnya dipakai saat Sekkot dijabat Asmudin Hamzah. Periode 2011-2014. Selain dia, berarti sudah tiga pejabat menggunakan tunggangan ini. Meliputi HM Syirajuddin (2015-2017) dan dua Plt Sekkot yakni Artahnan Saidi dan Agus Amir.
“Kendaraan ini memang sudah lama. Kalau ketentuannya berapa tahun harus ganti saya kurang memahami regulasinya,” ucapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post