• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Beli Mobil Dinas Baru, Sekretaris Kota; Saya Tetap Pakai yang Lama

by Redaksi Bontang Post
18 November 2020, 07:46
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Di tengah refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, Pemkot Bontang justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Yakni mengadakan pembelian mobil dinas untuk Sekretaris Kota (Sekkot).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kaltim Post (grup bontangpost.id), kendaraan itu bertipe Honda CRV All New One Prestige. Tahun pembuatan 2020. Dengan harga sejumlah Rp 491 juta. Kendaraan ini telah datang beberapa hari lalu. Terparkir di halaman Sekretariat Daerah Kota Bontang.

“Ini tidak lelang. Dibeli dari dealer di Samarinda,” kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, pada April lalu pemerintah pusat mengedarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Mengenai percepatan penyesuaian anggaran APBD 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Baca Juga:  Patuhi Aturan, Kembalikan Mobil Dinas

Pada regulasi itu tertuang rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50 persen. Dengan mengurangi anggaran belanja melalui pos pengadaan kendaraan dinas, pengadaan mesin atau alat berat, pengadaan tanah, renovasi ruangan gedung dan perkantoran, pembangunan gedung baru, serta pembangunan infrastruktur lainnya. Catatannya ialah masih memungkinkan untuk ditunda pada tahun berikutnya.

Sementara, Sekkot Bontang Aji Erlynawati mengatakan, tidak pernah meminta pengadaan mobil baru tersebut. Kendati mobil bermerek Honda CRV yang selama ini ditumpanginya berkondisi tidak laik. “Tetapi ini masih bisa dimanfaatkan,” kata pejabat yang akrab disapa Iin ini.

Sebab, kendaraan bernomor pelat KT 7 D itu telah digunakan sejak lama. Tepatnya dipakai saat Sekkot dijabat Asmudin Hamzah. Periode 2011-2014. Selain dia, berarti sudah tiga pejabat menggunakan tunggangan ini. Meliputi HM Syirajuddin (2015-2017) dan dua Plt Sekkot yakni Artahnan Saidi dan Agus Amir.

Baca Juga:  Tahun Depan, Klaim Hanya Satu Pengadaan Mobil Kepala Dinas

“Kendaraan ini memang sudah lama. Kalau ketentuannya berapa tahun harus ganti saya kurang memahami regulasinya,” ucapnya.

Menurutnya pengadaan ini tidak diketahui memakai sumber anggaran apa. Tetapi kemungkinan masuk dalam APBD Perubahan 2020. Kendati sudah tiba, Iin enggan memakai kendaraan tersebut.

“Saya tetap menggunakan fasilitas yang ada. Karena terpenting fokus saya saat ini ialah untuk kesejahteraan masyarakat dan penanganan pandemi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mobil dinas DPRDmobil dinas pemkot
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah 230 Unggas Mati karena Flu Burung

Next Post

Maming Nilai Pembelian Mobil Dinas Sekkot sebagai Pemborosan

Related Posts

Tahun Depan, Klaim Hanya Satu Pengadaan Mobil Kepala Dinas
Bontang

Tahun Depan, Klaim Hanya Satu Pengadaan Mobil Kepala Dinas

27 November 2020, 16:00
Mobil Dinas Anggota Dewan Diserahkan ke Pemkab
Breaking News

Mobil Dinas Anggota Dewan Diserahkan ke Pemkab

9 Februari 2018, 11:02
Masa Toleransi Sudah Habis
Breaking News

Masa Toleransi Sudah Habis

1 Februari 2018, 11:00
Patuhi Aturan, Kembalikan Mobil Dinas
Breaking News

Patuhi Aturan, Kembalikan Mobil Dinas

31 Januari 2018, 11:01
Alasan Tak Punya Mobil Pribadi
Breaking News

Alasan Tak Punya Mobil Pribadi

30 Januari 2018, 11:01

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.