MANTAP!! Pencuri Motor di BTN PKT Akhirnya Tertangkap

TERUNGKAP: Kasus curanmor di tahun 2017 lalu dapat terungkap, sehingga pelaku dan barang bukti sudah diamankan. (POLRES BONTANG FOR BONTANG POST)

BONTANG – Pelarian MR (25) warga Jalan Terminal, Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, akhirnya terhenti. Buronan Polres Bontang itu ditangkap polisi di indekosnya di Jalan Cumi-Cumi 3, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (30/3) lalu. Sudah lebih setahun dia ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di BTN PKT.

Penangkapan MR berawal saat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang dengan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara serta Polsek Bontang Selatan, mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di indekosnya. Polisi langsung menindaklanjuti dan ternyata informasi tersebut benar.

Polisi langsung melakukan penggerebekan. Pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan upaya keras jajarannya melakukan pengungkapan kasus curanmor akhirnya membuahkan hasil. “Jumat lalu sekira pukul 16.00 Wita, kami berhasil melakukan penangkapan seorang yang diduga melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi awal tahun lalu,” jelas Suyono, Senin (2/4) lalu.

Di tempat kost itu juga, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Fino KT 2416 QB warna hitam. “Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras para anggota Sat Reskrim Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, dan Polsek Bontang Selatan usai mendapat laporan dari masyarakat,” terang dia.

Ketika mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi, termasuk dari korban atas nama Syahrano Sajie Desta warga Jalan Menjangan Blok Q3 nomor 34 BTN PKT RT 28 Kelurahan Belimbing yang mengalami kerugian sebesar Rp 18.600.000. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bontang guna pengembangan lebih lanjut dan proses penyidikan,” ujarnya.

Terhadap tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor