• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dituntut 1 Tahun 10 Bulan, Terdakwa Curanmor Justru Ceria

by Yulianti Basri
21 Mei 2024, 16:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ada pemandangan tak lazim di persidangan terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Biasanya, terdakwa yang disidang mengalami situasi tegang dan panik.

Tetapi, berbeda dengan pria berinisial AS yang tersandung kasus curanmor ini. Pasalnya, dalam sidang itu, terdakwa yang menerima tuntutan malah menunjukkan wajah girang.

Hal ini terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Balikpapan, Muhammad Mirhan mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan. Perbuatannya, dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 Mirhan menuntut AS dengan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan. “Hukuman tersebut dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani terdakwa. Dengan perintah terdakwa tetap ditahan di Rutan Balikpapan,” ujar JPU di ruang sidang PN Balikpapan.

Baca Juga:  Curi 31 Motor, Spesialis Curanmor di Samarinda Diringkus

Nah, AS yang mendengar tuntutan tersebut merasa bahagia. Karena dia menganggap tuntutan hukuman yang diarahkan kepadanya masih tergolong ringan. Itu terkonfirmasi saat majelis hakim bertanya kepada terdakwa.

“Apakah Saudara mau mengajukan pembelaan atau tidak atas tuntutan oleh JPU?” tanya Hakim Ketua Arum Kusuma Dewi.

Terdakwa sembari tersenyum dan merasa tidak ada tekanan dari tuntutan itu menyatakan tidak mengajukan pembelaan. Majelis hakim merasa heran karena biasanya setiap terdakwa jika diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan pasti selalu digunakan.

Namun, berbeda dengan AS yang merasa aman dan damai saja atas tindakannya. “Berarti tuntutan dari JPU sudah pas, dan Saudara tidak mau minta untuk dikurangi. Memangnya apa alasannya,” Arum mencoba memastikan kembali terhadap terdakwa.

Baca Juga:  Parah! Siswa SMA Curi Motor, Diringkus di Sekolah

AS menyampaikan kalau teman-temannya yang berada di Rutan Balikpapan ada banyak, dan telah dihukum lebih tinggi. “Jadi, di dalam ada banyak tahanan dan hukumannya lebih tinggi, Yang Mulia,” jelasnya lantas senyum lebar di hadapan majelis hakim dan JPU. Sontak yang menyaksikan proses persidangan semuanya terkekeh-kekeh karena mendengar pernyataan dari terdakwa.

Sebelumnya, AS bersama rekannya AM, dalam berkas perkara yang berbeda, telah melakukan aksi curanmor merek Honda Beat. Pencurian itu ia lakukan di Jalan Bukit Niaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota pada awal Januari 2024. Sebelum akhirnya, dua terdakwa berhasil diringkus dan dijebloskan ke penjara. (ms/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Sabet Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Nasional Pickleball Championship

Next Post

Sapi Kurban di Bontang Tak Boleh Dipasok dari Pulau Jawa

Related Posts

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan
Kriminal

Tersangka Curanmor Marangkayu Ditangkap di Balikpapan

12 Februari 2026, 22:22
Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang
Kriminal

Jual Motor Curian Lewat Facebook, Dua Pria Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang

23 Januari 2026, 11:29
Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron
Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

21 Januari 2026, 18:01
Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu
Kriminal

Warga Belimbing Bontang Curi Motor dan Iphone di 3 TKP, Diduga untuk Judol dan Beli Sabu

21 Januari 2026, 14:20
Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam
Kriminal

Dua Pemuda Rela Curi Motor di Enam Lokasi Bontang Demi Sabung Ayam

21 Januari 2026, 14:12
Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Kriminal

Curi Motor di Loktuan Bontang, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

17 Januari 2026, 10:37

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.