• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Parah! Siswa SMA Curi Motor, Diringkus di Sekolah

by M Zulfikar Akbar
17 Maret 2019, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi. (tribunnews)

Ilustrasi. (tribunnews)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – RZ (19), salah satu siswa SMA di Bontang harus berhadapan dengan hukum. Dia mencuri motor milik Bulang, warga Jalan Habibon, RT 35, Kelurahan Tanjung Laut, Selasa (29/1) lalu. Motor curian pun ia pakai sendiri hingga ia menabrak mobil dan melarikan diri. Dari situ aksi pencuriannya terungkap.

“Dari kejadian curanmor, pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono.

Saat menabrak mobil, tersangka RZ langsung meninggalkan motor yang ia kendarai. Pemilik mobil bernama Lupe lantas memeriksa motor yang yang ditinggalkan dan menemukan STNK di motor tersebut.

“Setelah dicari tahu alamatnya, ternyata motor tersebut milik Bulang yang hilang beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Baca Juga:  Lengkap, Berkas Curanmor Anak Segera Dilimpahkan 

Berdasarkan kejadian tersebut polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pemilik mobil korban kecelakaan. Korban, mengenali ciri-ciri pelaku yang masih menggunakan seragam sekolah.

“Tanpa susah payah, polisi mencari tersangka ke sekolah yang dimaksud dan langsung meringkusnya di sekolah,” imbuh Suyono.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi, yang bagian belakang pelat malah bertuliskan KT COMEL (nomor polisi asli KT 3626 DV), satu buah kunci kontak Yamaha dan satu lembar STNK.

Ditambahkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Yurisca bahwa anggotanya bisa melakukan penangkapan karena kasus lakalantas. Modus tersangka dalam melakukan perbuatannya dengan cara menggunakan anak kunci palsu yang sudah disiapkan dan kondisi kunci kontak sepeda motor yang dicuri memang dalam kondisi rusak dol.

Baca Juga:  Jambret 20 Kali, Dua Pria Ini Ditembak Polisi

“Tersangka mengambil motor untuk dipakai sendiri,” kata Iptu Yurisca.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Selatan. Dalam kasus ini penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.(mga/far/prokal)

Tags: curanmorkriminalpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Waduh! 3.905 Orang Derita Diabetes

Next Post

Penyediaan Air Bersih Sidrap Diusulkan ke Pemprov

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.