• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Beli Motor Curian, Enam Penadah di Bontang Diringkus, Satu Orang Buron

by Dwi Kurniawan Nugroho
21 Januari 2026, 18:01
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Motor para korban yang berhasil dikembalikan Polres Bontang. (Yulianti Basri/Bontang Post)

Motor para korban yang berhasil dikembalikan Polres Bontang. (Yulianti Basri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satreskrim Polres Bontang meringkus enam penadah sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan keterangan dari para pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Bontang.

Kasatreskrim Polres Bontang AKP Randy Anugrah mengatakan, keenam penadah tersebut masing-masing berinisial SU, MU, SA, H, HA, dan N. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian diperoleh dengan cara dibeli maupun digadai putus dengan harga bervariasi.

“Harga motor hasil curian ini berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta,” ungkap AKP Randy saat konferensi pers, Selasa (21/1/2026).

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka karena membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Selain itu, polisi masih memburu satu penadah lain berinisial S yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

Baca Juga:  Bosan Jadi Tukang Bakso, Akhirnya Mencuri

AKP Randy mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dokumen yang sah dan asal-usul yang jelas, karena tindakan tersebut termasuk tindak pidana penadahan.

“Jika membeli barang hasil kejahatan, konsekuensi hukumnya tetap berlaku,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 510 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Sebelumnya, Polres Bontang mengungkap kasus curanmor yang melibatkan dua pelaku berinisial HR (27) dan AS (22), warga Jalan Poros Bontang–Sangatta. Keduanya diduga beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Enam TKP tersebut tersebar di Jalan S Parman Kelurahan Belimbing, Jalan Bhayangkara Kelurahan Gunung Elai, Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Belimbing, Jalan Imam Bonjol Kelurahan Gunung Elai, serta Jalan Diponegoro Kelurahan Berbas Pantai.

Baca Juga:  Buron 6 Bulan, Residivis Curanmor  Spesialis Kunci Nempel Diamankan

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian lain yang dilakukan pria berinisial ANA (42), warga Kelurahan Belimbing. Pelaku diduga mencuri sepeda motor dan telepon genggam di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Slamet Riyadi Gang Kapal Pesiar Kelurahan Loktuan pada Juli 2025, Jalan Slamet Riyadi Loktuan pada Desember 2025, serta Jalan Tembus Pupuk Raya Kelurahan Belimbing pada 25 Desember 2025. (*)

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pusat Turun Gunung, Puluhan Ribu Ton Batu Bara Tak Bertuan Kembali Disita di Kaltim

Next Post

Mahasiswa Kecewa, Status Penerima Beasiswa Gratispol Dibatalkan Sepihak

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51
Curanmor di Parkiran RS Tipe D Bontang Terungkap, Motor Curian Digadai Rp1 Juta Demi Judol
Kriminal

Curanmor di Parkiran RS Tipe D Bontang Terungkap, Motor Curian Digadai Rp1 Juta Demi Judol

20 Juli 2026, 07:56

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.