bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang menyayangkan PT Matahari Department Store membuka rekrutmen tenaga kerja bagi masyarakat Kota Bontang tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengaku hingga saat ini belum menerima informasi dari pihak manajemen prihal lowongan kerja.
“Belum ada sama sekali kami menerima informasi dari menajemen ataupun masyarakat,” akunya, Kamis (4/8/2022).
Berdasarkan Info yang beredar di media sosial, lowongan dibuka pada awal Agustus hingga 10 Agustus mendatang. Empat posisi lowongan kerja ditawarkan. Yakni pramuniaga, kasir, teknisi, dan vm artist.
Rencananya, penempatan kerja dilakukan di Bontang Citimall (BCM) Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut.
Dikatakan Safa, sebenarnya pemerintah sangat menyambut baik adanya hal tersebut. Lantaran dinilai mampu mengurangi angka pengangguran. Hanya saja perusahaan yang membuka rekrutmen seharusnya melapor terlebih dahulu.
Terlebih Bontang memiliki Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Dalam Perda tertuang setiap perusahaan harus membuka lowongan sebanyak 75 Persen dari tenaga kerja lokal. Oleh sebab itu, Disnaker menjadwalkan pada Senin depan melakukan pemanggilan kepada pihak tetkait.
“Iya, Senin depan kami undang ke Disnaker,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktifitas dan Penempatan Kerja Disnaker Bontang Usman mengungkapkan sedari awal pihaknya telah menyodorkan lampiran Perda Kota Bontang kepada manajemen BCM. Dengan, begitu harusnya mereka bisa mengikuti dan taat terhadap prosedurnya.
“Sudah dari awal kami berikan salinan Perda. Jangan sampai dianggap sepele. Kalau ada apa-apa kami tidak bisa tindak lanjut. Karena dari awal tidak ada laporan ke kami,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post