Menghargai Keragaman Antar Umat Beragama

Penulis: H.M.A Sarkowi Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bontang

Segala puji bagi Allah, Tuhan yang telah mengutus para Nabi dan Rasul, terakhir Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada Nabi akhir zaman dan kita umatnya yang selalu berusaha memahami, mendalami dan mengamalkan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya.

Islam sebagai risalah adalah agama yang diwahyukan oleh Allah SWT pada Muhammad SAW, kemudian dilanjutkan dengan dakwah, sehingga dalam waktu yang relatif singkat menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan berlomba-lomba berbuat kebajikan untuk umat manusia, melaksanakan kebenaran dari Allah SWT yang sudah menjadi pegangan hidupnya, tanpa ragu-ragu.

Kitabullah dan sunnah Rasul mengajarkan pedoman untuk memecahkan persoalan-persoalan hidup yang seringkali menimbulkan perselisihan paham, malah bisa mengakibatkan pertengkaran dan bentrokan bilamana sudah dimasuki oleh hawa nafsu dalam berbagai bentuknya, berupa fanatik buta dan kesombongan. Pada prinsipnya, manusia adalah kesatuan umat sebagai makhluk Ilahi “adalah manusia itu satu ummat yang tunggal”. (Q.S Al-Baqarah ;213).

Bahwa dalam tubuh umat manusia sebagai keseluruhan, ada berbagai bangsa dan bahasa adalah satu fakta kehidupan yang tidak dapat dipungkiri. Sudah begitu sunnatullah menurut hikmah iradah Ilahi dan tidak bisa dirubah. Akan tetapi, perbedaan bangsa dan suku bangsa, berlainan bahasa, warna kulit dan tingkat kecerdasan, tidak boleh dijadikan sumber sengketa, tidak boleh dijadikan sumber kesombongan, sumber mau menang sendiri.

Kepada umat manusia sebagai keseluruhan, dipesankan terlebih dahulu bahwa adanya berbagai bangsa dan suku bangsa ialah untuk berlaku kenal-mengenal, memberi dan menerima satu sama lain.

Hanya ada satu ukuran bagi tinggi rendahnya mutu seseorang yakni pembaktiannya atau takwanya, bukan karena bahasa, bukan karena keturunan, bukan pula pangkat “Wahai manusia sesungguhnya Kami, telah menjadikan kamu dari laki-laki dan perempuan; dan Kami telah menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu kenal mengenal satu sama lain; sesungguhnya yang termulia diantara kamu pada sisi Allah ialah yang paling takwa, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Sadar;. (Q.S Al-Hujurat;11)

Semata-mata perbedaan kepercayaan, agamapun bagi umat islam bukanlah otomatis menjadi halangan untuk bisa hidup berdampingan secara damai “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu dalam (urusan) agama dan (orang-orang) yang tidak mengusir kamu keluar dari kampung halamanmu, sesungguhnya Allah cinta pada orang-orang yang berlaku adil. (Q.S. Al-Mumtahana;8).

Bunyi firman Ilahi ini cukup jelas. Bukan sekadar hidup berdampingan dengan toleransi yang pasif saja, akan tetapi lebih positif dari itu; untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap umat manusia tanpa diskriminasi agama dan kepercayaan.

Islam dengan tegas mengakui kemerdekaan berfikir dan berkeyakinan Laa Ikraaha fiddien. Islam tidak mengizinkan memaksa-maksakan agama dan kepercayaan. Sekalipun umat islam di suatu masa dan di suatu tempat merupakan mayoritas, mereka dilarang oleh Kode Etik Islam memaksa-maksakan kepercayaan dan keyakinan agama mereka kepada minoritas yang beragama lain dari Islam. Jaminan kebebasan memiliki keyakinan agama ini lebih dahulu dari pernyataan hak-hak asasi manusia dari PBB.

Lima belas abad yang lalu, umat islam sudah menyaksikan “Piagam Madinah” yakni sebagaimana yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW di Kota Madinah, untuk meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar agama diantara warga Negara yang berbeda agama.

Piagam Madinah itu adalah satu penjelmaan yang terang dari prinsip kemerdekaan beri’tikad dan beragama menurut ajaran Islam. Mayoritas menurut kita umat Islam, bukan untuk menindas minoritas, tapi justru untuk melindungi hak-hak mereka “barang siapa mendzholimi seorang dzimmi (non muslim) sesungguhnya ia memusuhi aku”, begitu pesan Rasulullah SAW kepada ummatnya!

Islam menentang tiap-tiap apa yang berupa diktator, termasuk apa yang disebut-sebut orang “diktator mayoritas”.

Tegaknya keadilan dengan seadil-adilnya dengan akhlakul karimah terhadap siapa saja tanpa diskriminasi.

Mudah-mudahan ada manfaatnya dalam usaha menjaga kerukunan dan memelihara perdamaian serta menghormati keragaman antar umat beragama dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Bhineka Tunggal Ika dalam NKRI tetap kokoh teguh berdasar kepada pancasila dan UUD 1945 menuju masyarakat adil dan makmur, merata material dan spiritual.

Wabillahittaufiq walhidayah.(*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor