bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase mengakui bila pembangunan gedung uji kendaraan bermotor atau kir tidak menjadi prioritasnya. Kendati begitu, ia berjanji tetap mengupayakan agar gedung uji kir dibangun di Bontang. Sebab ini terkait dengan pelayanan kepada masyarakat serta upaya untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Dijelaskan, pembangunan gedung kir penting sebab ini berkaitan erat dengan pelayanan publik. Sejak uji kir di Bontang ditutup Januari 2021 lalu, praktis warga harus ke Samarinda.
Selain itu, pembangunan uji kir juga untuk mengembalikan PAD Bontang. Sebagai catatan, sekali uji kir dikenakan Rp 80 ribu. Sementara saban tahunnya, ada sekitar 6.600 mobil mengajukan uji kir. Artinya, pedapatan dari uji kir per tahunnya sekira Rp 528 juta per tahun.
“Kalau tidak bisa tahun ini, ya, mungkin 2022. Karena itu jelas feedback yang dihasilkan untuk PAD,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan mengatakan, proyeksi anggaran untuk pembangunan gedung KIR mencapai Rp 21 miliar. Sedangkan untuk pemenuhan peralatan penunjang sekira Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar.
“Dari gedung sampai peralatan mungkin bisa mencapai Rp 26 miliar totalnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, detail engineering design (DED), feasibility study (FS), dokumen analisis dampak lalu lintas (Andalalin), dan lainnya sudah siap secara keseluruhan. Hanya tinggal proses pembangunan gedung kir.
“Semoga 2022 gedung kir bisa mulai dibangun,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: