• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sesuaikan Tarif, Retribusi Kir Naik

by Redaksi Bontang Post
22 Februari 2022, 09:22
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penarikan retribusi Kir kembali dilakukan tahun ini.

Penarikan retribusi Kir kembali dilakukan tahun ini.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang tidak menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 dari retribusi biaya uji berkala (Kir) kendaraan dan jasa umum. Padahal di tahun itu pemerintah menargetkan retribusi Kir sebesar Rp 240 juta.

Akibatnya, warga Bontang harus ke kota terdekat seperti Samarinda atau Kutai Timur bila ingin melakukan uji kir. Tidak memadainya fasilitas seperti gedung yang tak terakreditasi, minimnya SDM dan tak tersedianya fasilitas pendukung menjadi penyebabnya.

Berkaca dari hal itu, Anggota Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina tak ingin kejadian serupa terulang kembali di tahun ini. Mengingat angka PAD yang masuk ke kas daerah terbilang besar.

Baca Juga:  Makin Canggih! Buku KIR Bakal Dilengkapi Chip

“Kan sayang, kalau sampai PAD kita dari retribusi kir tahun ini tidak ada. Apalagi masyarakat harus ke luar daerah kalau mau uji kir,” ujarnya saat di ruang rapat, Senin (21/2/2022).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Ikhwan Agus mengatakan pihaknya akan mengaktifkan penarikan retribusi kir di tahun ini. “Tunggu harmonisasi Perwali seminggu atau dua minggu lagi lah. Semoga bulan depan sudah bisa terlaksana,” ucapnya Senin, (21/2/2022).

Dikatakan Ikhwan, ada perubahan tarif dari harga lama ke harga baru saat diaktifkannya uji kir bagi kendaraan dan jasa umum. Hal itu menyesuaikan perubahan penggunaan buku kir menjadi kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE).

Baca Juga:  Beda Pandangan Bapelitbang dan Komisi III DPRD Soal Fasilitas Uji Kir

Hal itu juga didukung Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang diatur dalam Perwali nomor 57 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan Perda nomor 9 tahun 2011.

“Itukan Perda sejak 2011 belum ada perubahan. Perubahan tarif kita sesuaikan dengan daerah sekitar. Seperti apa teknisnya kami masih tunggu harmonisasi Perwali untuk mendukung perubahannya tarif uji kir tersebut,” kata Ikhwan.

Rincian dari harga lama ke harga baru :
1. Mobil penumpang umum Rp 25 ribu menjadi Rp 45 ribu
2. Micro bus Rp 31 ribu menjadi Rp 65 ribu
3. Mobil barang Rp 45 ribu menjadi Rp 85 ribu
4. Kendaraan gandeng Rp 35 ribu menjadi Rp 95 ribu
5. Bus Rp 45 ribu menjadi Rp 85 ribu

Baca Juga:  Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir

“Kenaikan tarif kami sesuaikan dengan daerah sekitar juga karena perpindahan manual menjadi digital. Bontang termasuk mematok harga paling murah di Kaltim,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Uji Kir
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HPSN 2022, Pupuk Kaltim Perkuat Komitmen Atasi Persoalan Sampah

Next Post

Tiga Proyek Penanganan Banjir Masuk Lelang

Related Posts

Pengembangan Gedung Uji Kir Ditarget Rampung Tahun Ini
Bontang

Pengembangan Gedung Uji Kir Ditarget Rampung Tahun Ini

30 Juli 2024, 19:05
Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir
Bontang

Dishub Kejar Pendapatan dari Kir dan Parkir Tepi Jalan

30 Juli 2022, 09:00
Layanan Uji Kir Kembali Dibuka, Terapkan Pembayaran Nontunai
Bontang

Layanan Uji Kir Kembali Dibuka, Terapkan Pembayaran Nontunai

29 Maret 2022, 11:53
Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir
Bontang

Bontang Mulai Terapkan Tarif Baru Retribusi Uji Kir

23 Maret 2022, 15:05
Regulasi Siap, Pekan Depan Layanan Uji Kir Dibuka
Bontang

Regulasi Siap, Pekan Depan Layanan Uji Kir Dibuka

11 Maret 2022, 19:19
Hemat Anggaran, Lokasi Gedung Uji Kir Pindah
Bontang

Hemat Anggaran, Lokasi Gedung Uji Kir Pindah

1 Februari 2022, 12:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.