SANGATTA – Kendaraan berkapasitas 8 ton ke atas kerap menjadi salah satu biang kerusakan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Ikhsan Syerpi mengaku lalu lintas mobil besar di jalan Sangatta kini sangat meresahkan. Pasalnya kendaraan tersebut dapat merusak badan jalan.
“Besok mulai sosialisasi. Karena jika dibiarkan mobil berkapasitas lebih akan merusak jalan utama,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/2).
Menurutnya kapasitas berat kendaraan tidak diperbolehkan melebihi 8 ton. Dan tidak mendapat izin melintas pada pukul 06.00 wita hingga 22.00 wita.
“Kita mulai sosialisasi dan penjagaan dari pagi hingga malam. Kalau ada mobil besar akan kami hentikan lalu diberi arahan,” ujarnya
Dirinya mengatakan jika ada kendaraan berkapasitas lebih dari ketentuan, akan diberi pengarahan khusus. Kemudian diingatkan agar kedepannya tidak membawa beban berlebih.
“Kita akan ingatkan pengemudi untuk tidak membawa muatan beban berat. Lalu kami akan kawal kendaraan tersebut,” ucapnya.
Kepala Bidang Darat Dishub Failu memaparkan, mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian bidang lantas untuk melakukan pengawalan kendaraan berkapasitas berat tersebut.
“Untuk pengawalan mobil besar tersebut akan kami koordinasikam dengan lantas. Jadi jika ingin melintas tetap dalam pengawasan,” ujarnya.
Beberapa kendala kerap dialami. Seperti kurangnya kesadaran pengemudi akan hal tersebut. Pihaknya mengakui kegiatan seperti ini dilakukan untuk
meminimalisir kerusakan. Ia berharap semua pihak sadar akan dan bertanggung jawab untuk menjaga jalan agar tidak rusak.
“Semoga semua pihak sama-sama sadar. Jadi jalan kita tetap rapi dan kita nyaman melintasnya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: