bontangpost.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat 50 gram atau satu bal melalui bola tenis yang dilempar dari luar lapas.
“Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyelundupan ke dalam lapas. Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba,” ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat.
Ia mengungkapkan sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar ke dalam lapas. Petugas pos menara yang menemukan bola tenis kemudian melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.
Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.
“Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif methamphetamine dengan berat 50 gram,” ucap Hidayat.
Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.
Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.
“Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet,” ucap Kalapas. (Merdeka)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: