• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

WASPADA!!! Jaringan Malaysia Teror Kaltim, Sepekan, BNNP Ungkap Tiga Kasus

by BontangPost
18 April 2017, 12:49
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Brigjen Pol Sufyan Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto Kiri), Lima tersangka kasus narkoba yang dibekuk BNNP dari tiga kasus selama sepekan lebih.(foto Kanan),
Barang bukti kasus peredaran narkoba itu.(foto Bawah)(Foto-Foto: LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Brigjen Pol Sufyan Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu. (foto Kiri), Lima tersangka kasus narkoba yang dibekuk BNNP dari tiga kasus selama sepekan lebih.(foto Kanan), Barang bukti kasus peredaran narkoba itu.(foto Bawah)(Foto-Foto: LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dalam sepekan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengungkap tiga kasus peredaran narkoba. Dua kasus ditemukan di Kaltim, tepatnya Bontang dan Samarinda. Sementara satu kasus lainnya terjadi di Tarakan, Kaltara.

Menariknya, kasus di Tarakan merupakan peredaran yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kasus ini bahkan melibatkan jaringan dari Malaysia.

“Pengungkapan peredaran narkoba dari dalam lapas berasal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan fakta peredaran ini dikendalikan dari dalam lapas,” kata kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Sufyan Syarif dalam keterangan persnya, Senin (17/4) kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, BNNP menangkap Salfianus Langan, tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (14/4). Penangkapan  sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan. Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 500 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel.

“Tersangka merupakan jaringan Lapas Tarakan. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Karena berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapat dari tersangka Riyan dan Mr Mex Syaldi. Keduanya merupakan jaringan Lapas Tarakan,” bebernya.

Baca Juga:  Bagikan Sembako untuk Korban Banjir

Kata Sufyan, Mex Syaldi yang merupakan tahanan Lapas Tarakan ini adalah bandar besar asal Negeri Jiran. Rencananya, sabu-sabu tersebut bakal diedarkan ke Banua Etam melalui jalur darat dan jalur laut.

Dengan alur distribusinya dari Tarakan menuju ke Parepare, lantas berakhir di Kota Tepian. Samarinda menjadi tempat transit terakhir sebelum akhirnya diedarkan ke berbagai daerah di Kaltim.

“Jadi Samarinda ini sangat rawan. Insya Allah atas kerja sama dengan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, kami bisa menghentikan peredaran narkoba,” sebut Sufyan.

Menindaklanjuti kasus ini, Sufyan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemhun) di Samarinda. Yaitu terkait adanya tahanan yang masih bisa mengedarkan narkoba dari dalam lapas. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Lapas Tarakan, mempertanyakan sistem pengamanan yang digunakan.

Baca Juga:  Propam Periksa Tiga Personel Usai Pria di Kutim Meninggal Setelah Diamankan Polisi

Namun saat ditanya kemungkinkan adanya oknum aparat yang terlibat dalam peredaran ini, Sufyan tidak bisa menjawab.

“Kalau dugaan oknum di lapas, silakan tanya sendiri kepada pihak lapas. Yang pasti tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Sekalipun itu aparat, akan kami tindak,” terangnya.

Sementara dari Bontang, BNNP menyita barang bukti berupa lima paket sabu-sabu seberat 12,21 gram, tiga pipet kaca, uang tunai senilai Rp 61 juta, timbangan digital, dan satu ponsel. Barang bukti ini didapat dari penangkapan tersangka pengedar atas nama Mansur Bin Saharudin. Penangkapan terjadi Selasa (4/4) sekira pukul 15.15 Wita di Jalan Belanak, Tanjung Laut Indah, Bontang.

“Kasus Bontang ini merupakan jaringan dari Nunukan. Waktu digerebek, masih ada barang yang terbuang. Saat ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya. Sudah kami buat satu DPO (daftar pencarian orang), insya Allah kami bisa dapatkan target DPO ini,” papar Sufyan.

Baca Juga:  Pengadaan Alat Berat Tak Masuk Usulan

Untuk kasus di Samarinda sendiri, penangkapan dilakukan terhadap tersangka Asrul Dimar Pratama beserta kedua rekannya. Penangkapan terjadi pada Rabu (12/4) sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Teuku Umar, Karang Anyar. Dari penangkapan ini, BNNP menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, satu unit sepeda motor, dan satu buah ponsel.

“Masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Karena berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut didapatkan dari jaringan Samarinda,” tambahnya.

Para tersangka dalam ketiga kasus ini dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka kasus Bontang dikenakan pasal 112 ayat 2, pasal 127 ayat 1, dan pasal 131. Tersangka kasus Samarinda dikenakan pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1, dan pasal 132 ayat 1. Sementara Salfianus Langan dari Tarakan dikenakan pasal 112 ayat 2, pasal 127 ayat 1, dan pasal 131. (luk)

Tags: BNNPkaltimMetro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mabes Polri Masih Kejar Jafar, Kamis, Praperadilan Bos Komura Mulai Bergulir 

Next Post

Replik Jaksa dalam Kasus Pelepasan Aset PT PWU, Berputar-putar, Abaikan Fakta Sidang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.