BONTANG – Banyaknya rencana megaproyek di Bontang tentu menjadi kabar gembira bagi warga Bontang. Mengingat proyek-proyek tersebut akan menyerap ribuan tenaga kerja Bontang. Kendati demikian, Wali Kota Bontang akan mengaturnya dengan membuat Memorandum Of Understanding (MoU). Sehingga, para pekerja asal Bontang bisa dipekerjakan jika sudah memiliki KTP Bontang selama 5 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat audiensi PT Pertamina terkait rencana pembangunan kilang refinery di Bontang. Kata dia, tahun ini PT Pertamina masih melakukan persiapan lahan dan juga proses perizinan. Kilang refinery akan mulai pengerjaan kontruksi diperkirakan tahun 2020 mendatang. “Saya berharap saat peletakan batu pertama itu bisa lebih dipercepat, karena Bontang yang terakhir setelah Tuban,” jelas Neni di Pendopo beberapa waktu lalu.
Sebelum pengerjaan kontruksi, PT Pertamina pun akan bekerjasama dengan Pemkot Bontang terkait perekrutan tenaga kerja dengan pelatihan. Sehingga, para pekerja akan memiliki sertifikat skill. “Makanya nanti ada MoU dari mana tenaga kerjanya, karena akan mempekerjakan sebanyak 20 ribu tenaga kerja,” ungkap dia.
Dalam MoU itu, lanjut Neni, bisa diterapkan dengan KTP Bontang yang sudah 5 tahun. Karena jika persyaratan hanya ber-KTP Bontang saja, kemungkinan pekerja dari Jawa akan bermunculan pindah ke Bontang dan membuat KTP. Padahal mereka baru satu hari di Bontang. “Ini juga harus menjadi perhatian,” ujarnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: