Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdalil masih mendalami jejak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Makanya, KPK belum bisa memberi kesimpulan apapun keterlibatan tidaknya mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Nama Tjahjo disebut-sebut dalam kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, kemarin (Senin, 14/1). Neneng yang juga tersangka mengaku diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.
“Tentu kami mencermati lebih dahulu fakta-fakta di persidangan tersebut,” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam (14/1).
Selain itu, kata Febri, KPK juga me-review kesaksian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono.
“Karena sebelumnya kan kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otda,” tutur Febri.[wid/rmol]
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: