BONTANG – DPD NasDem Bontang membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil dalam pemilihan kepala daerah 2020 mendatang. Dimulai hari ini, 23 September 2019, hingga 23 Oktober 2019.
Beberapa kriteria yang menjadi syarat pendaftaran adalah memiliki elektabilitas dan visioner. Serta memiliki kepedulian kepada warga.
“Sesuai dengan AD/ART Partai NasDem siapapun yang terpilih nanti tidak akan dimintai biaya satu rupiah pun. NasDem tanpa mahar,” kata Ketua DPD NasDem Bontang Joni Muslim.
Sementara, Sekretaris DPD NasDem Bontang Bakhtiar Wakkang menuturkan bahwa penjaringan ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada.
Ditambahkan Joni, setelah pendaftaran nantinya dilakukan pleno di tingkat kota. Lalu hasilnya diserahkan ke tingkat provinsi. Dan diputuskan oleh DPP NasDem.
”Keputusan itu juga nantinya berdasarkan hasil survey. Jadi tidak mesti anggota NasDem yang diusung,” tuturnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post