bontangpost.id – Aksi yang terbilang aneh dan nekat dilakukan Tri Setiawan (29). Warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini ditangkap dan diamuk massa karena mencuri pakaian dalam wanita.
Tri Setiawan, diamankan warga pada Selasa (14/2/2023) lalu. Ia tepergok mencuri pakaian seorang warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.
Dia mengambil barang-barang berupa bra dan celana dalam itu, dari tempat jemuran. Kemudian, disimpan di dalam jok motornya.
Usai dimassa, Tri Setiawan pun diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, pria ini bisa bernapas lega karena dilepas oleh kepolisian.
Penyidik Polres Probolinggo Kota, melepaskannya karena korban, tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, mengatakan, Tri sempat diamankan ke Polres Probolinggo Kota, untuk menghindari amukan warga. Ia sempat dimassa, karena warga mengira dia mencuri motor.
“Dimungkinkan korban malu, karena yang dicuri hanyalah pakaian dalamnya,” katanya.
Karena korban tidak melapor, penyidik hanya meminta dia membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Pernyataannya ini disaksikan oleh keluarga, pihak RT/RW, dan kelurahan. Usai membuat surat pernyataan bermaterai, Tri pun dipulangkan. (jpg/fajar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post