SANGATTA – Orang yang menikmati fasilitas negara seperti halnya infrastruktur akan tetapi enggan bayar pajak lebih tepat dikatakan penumpang gelap.
Cukup banyak yang berbuat demikian. Itu dapat dilihat dari jumlah penduduk wajib pajak akan tetapi tak kunjung membayar pajak. Padahal dirinya memiliki hak kewajiban untuk itu.
Namun sayang, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unit Sangatta enggan menguak pasti siapa dan berapa jumlah penumpang gelap.
Alasannya karena pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk mengumbar data tersebut. Semua kewenangan berada di tangan KPP Pratama Bontang.
Dikatakan Kepala KP2KP Unit Sangatta, Hadianto mengaku heran dengan orang yang enggan membayar pajak. Sebab, semua yang dinikmati bersumber dari pajak.
Jika dirunut, untuk belanja negara 27.4 persen, Infrastruktur 124.4 persen, kesejatan 83.2 persen dan subsidi 66.2 persen.
Sehingga, penerimaan pajak menyumbang Rp 1,498,8 triliun atau sebesar 85 persen dari ABPN 2017 Rp 1,759,3 triliun.
Sementara sisanya yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 250 triliun (14,3 persen) dan hibah Rp 1,4 triliun (0,7 persen).
“Rata-rata realisasi penerimaan pajak APBN itu 77,6 persen setiap tahunnya. Kita inginnya ya paling tidak 90 persen bahkan 100 persen jika ingin menjadi negara mandiri,” ujar Hadi.
Melihat porsinya, tak heran jika Dirjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan tengah gembar-gembor menghimpun pajak melalui sejumlah terobosan.
Selain membangun kesadaran akan pajak Hadianto mengajak semua lapisan mulai dari kalangan pejabat, karyawan swasta hingga pengusaha untuk meningkatkan kepatutan pajak.
“Kami akui masih banyak PR. Selama ini masyarakat tahunya hanya dapat NPWP padahal ada hak dan kewajibannya yang mengikutinya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: