Oknum Camat di Kukar Diduga Lecehkan Stafnya saat Jam Kerja

Ilustrasi

bontangpost.id – Seorang oknum Camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada stafnya. Kasus ini terjadi pada awal bulan Mei lalu. Di mana Bunga (bukan nama asli), seorang honorer di kantor kecamatan mendapatkan tindakan pelecehan seksual fisik pada saat jam kerja.

Kejadian yang menimpa Bunga ini sempat membuatnya trauma hingga tidak turun kerja. Namun setelah berunding bersama keluarga dan kerabatnya. Bunga didampingi ibunya, NI (52) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melapor ke Mapolres Kukar.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar pada 3 Mei dengan didampingi PPA. Karena anak saya sudah mendapatkan tindakan pelecehan, baik itu fisik atau verbal,” ucap NI.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena, melalui Kanitdik I Satreskrim Polres Kukar Iptu Jaelani membenarkan laporan ini. Dia mengatakan bahwa kasus sudah ditangani Polres Kukar, dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami meminta untuk bersabar menunggu hasilnya. Karena proses penyelidikan masih berjalan termasuk pengumpulan keterangan dari para saksi,” terang Jaelani kepada awak media, Senin (15/5).

Di hari yang sama, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah turut menanggapi kasus ini. Orang nomor satu di Kukar tersebut menegaskan bahwa ia akan mengikuti dan menunggu proses hukum yang berjalan. Dia tidak ingin gegabah bertindak tanpa ada kepastian hukum.

“Kita lihat prosesnya dulu lah jangan berandai-andai. Memang harus obyektif menyikapi persoalan ini. Apalagi ini sudah masuk pengaduan ke Polres Kukar, kita tunggulah proses lebih lanjutnya bagaimana,” tegas Edi. (moe)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version