Oknum Dosen Universitas Mulawarman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Bimbingan Skripsi

LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Pusat Studi Perempuan dan Anak saat melaporkan oknum dosen Unmul ke Mapolresta Samarinda.

bontangpost.id – Oknum dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman dilaporkan ke Mapolresta Samarinda. Dia diduga melakukan pelecehan seksual kepada tiga mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Laporan tersebut dilakukan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA).

“Bahwa pelapor adalah para mahasiswi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman yang saat ini dalam tahap akhir jenjang studi dengan melakukan penyusunan tugas akhir. Dan terlapor adalah Dosen atau Tenaga Pengajar, Pegawai yang bertugas Di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman,” kata kuasa hukum Robert Wilson Berlyando, dari LKBH Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Dikatakan, terlapor kerap melakukan tindakan pidana kejahatan terhadap kesusilaan kepada pelapor. Modusnya serupa, yakni ketika mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Itu dilakukan dengan rentang waktu berbeda. Mulai 2021 sampai 2022.

“Kami melakukan laporan disertai dengan bukti tangkapan layar chatting korban dan oknum dosen itu,” terangnya.

Dilampirkan pula hasil pemeriksaan psikolog. Di mana psikis korban terdampak. Seperti takut melihat kendaraan yang mirip dengan milik oknum dosen. Serta gemetar ketika mendengar suara dosen via Zoom,” sebutnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version