bontangpost.id – Oknum anggota TNI berinisial DN, ajudan Bupati Kubar yang videonya viral akibat menganiaya seorang sopir pada Rabu (20/12) lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Serka DN dibenarkan oleh Danpomdam VI/Mulawarman Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy.
“Sudah jadi tersangka. Ditahan di Denpom VI/1 Samarinda,” singkat Kolonel Johny.
Dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Di mana selama pemeriksaan saksi masih berjalan, DN telah dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kubar.
Meski demikian, sambung Johny, DN masih berstatus TNI aktif dan baru sebatas menjalani penahanan.
“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi. Nanti hukumannya sesuai kesalahannya,” kata Johny.
Sebagai pengingat, Serka DN, ajudan Bupati Kubar yang juga personel Kodim 0912 Kutai Barat sempat viral lantaran terekam menganiaya seorang sopir truk.
Dia kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan di Denpom VI/1 Samarinda, terhitung setidaknya sejak 21 Desember 2023. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post