bontangpost.id – Ajudan Bupati Kubar berinisal DN, yang videonya viral karena menganiaya seorang sopir di tercatat sebagai personel aktif TNI AD yang berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto. “Ya, itu merupakan personel TNI AD aktif yang berdinas di Kodim 0912/Kbr,” kata dia.
Kristiyanto mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan DN bermula saat rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat meminta izin untuk mendahului, diawali dengan bus yang memberikan jalan untuk rombongan Bupati yang berjumlah 2 mobil dan kemudian di jarak 50 meter di depan rombongan terdapat 2 truk tangki CPO (minyak kelapa sawit).
Sopir bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan.
Ajudan Bupati Kubar (DN) kemudian membuka kaca jendela untuk mengisyaratkan truk memberikan jalan. Namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati Kubar.
Sontak ajudan Bupati Kubat turun dari kendaraan untuk menyuruh sopir tangki tersebut turun dan minta maaf. Namun sopir tangki tersebut tidak mau turun dan kemudian ajudan yang terbawa emosi tersebut memaksa turun supir tangki dengan menarik tangan supir dan menendang supir tersebut.
Melihat kejadian tersebut, Bupati Kubar turun dan melerai ajudan yang tengah menganiaya sopir tangki tersebut.
Saat ini personel Kodim 0912/Kbr berinisial DN yang diminta bantuannya menjadi ajudan Bupati Kubar oleh Bupati tersebut di non aktifkan dari ajudan Bupati Kutai Barat dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta bertanggung jawab terhadap pengobatan atas luka dari penganiayaan tersebut.
“Saat ini oknum prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda,” katanya. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post