bontangpost.id – Dua korban penikaman di MF (19) dan MI (24) kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Amalia Bontang. Keduanya kini masih berada di ruang HCU.
Dikatakan Humas RS Amalia Rima Mentari, mereka baru saja menjalani operasi, Minggu (26/6/2022) malam. Pasca operasi, kondisi warga Tanjung Laut Indah tersebut perlahan membaik.
“Masih di ruang HCU, belum dipindahkan ke ruang perawatan, makanya belum boleh dijenguk, masih dalam pengawasan dokter juga,” ujarnya.
Akibat insiden itu, mereka mendapat luka tusukan di bagian dada dan lengan. Satu korban mendapat tiga tusukan di bagian lengan. Sementara satu orang lainnya di bagian dada, dengan luka tusukan yang cukup dalam. “Yang agak parah yang di bagian dada karena lumayan dalam tusukannya, tapi tidak sampai kritis,” jelasnya.
Baca juga; Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron
Baca juga; Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan
Sementara polisi hingga kini belum bisa meminta keterangan korban, mengingat masih dalam perawatan di rumah sakit. Sehingga, motif penikaman yang dilakukan RR (26) masih didalami. Namun dipastikan, saat kejadian tersangka dalam pengaruh minuman keras.
Tersangka RR juga diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam. Dia dibui pada 2020 lalu, dan baru saja bebas pada Februari 2022. Saat kejadian, warga Berebas Tengah itu tak sendirian, dia ditemani dua rekannya yang kini dalam pengejaran polisi. “Masih kami cari yang dua orang itu, untuk RR terancam minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea. (*)







