• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Bontang Kriminal

Aniaya dan Jual Motor Mantan Istri, Warga Bontang Lestari Diringkus

by Yulianti Basri
22 Juni 2022, 11:03
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Tersangka ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (21/6/2022) sekira pukul 21.00 di Jalan Soekarno-Hatta. Sebabnya, R (42) melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, menyebut tersangka mengajak korban untuk rujuk kembali, namun korban enggan menuruti permintaan warga Bontang Lestari tersebut. Karena kesal, dia pun memukul kepala korban hingga pingsan. Kejadiannya, pada Jumat (17/6/2022) lalu.

Tak hanya memukul korban, pria pengangguran itu juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban, serta uang senilai Rp 450 ribu.

“Korban mengalami luka lebam di wajah dan kerugian sebesar Rp 6.450.000,” jelasnya.

Usai membawa kabur barang milik korban, tersangka pun kabur ke Samarinda. “Pas ditangkap alasannya mau kembali lagi ketemu korban,” ujarnya. Saat penangkapan itu, tersangka juga kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang disimpan di dalam jok motor.

Baca Juga:  Diduga Aniaya Pelajar, Dua ASN Diperiksa

“Ini kami kembangkan lagi, motornya dia jual di mana kemarin waktu ke Samarinda,” ujarnya.

Diketahui, keduanya menikah sirih pada 2019 lalu, dan berpisah pada 2021. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal berlapis yakni pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam 9 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Babak Belur di Poros Sangatta-Rantau Pulung

Next Post

Peduli Pendidikan, PT IMM Salurkan Beasiswa dan Laptop bagi 26 Mahasiswa Berprestasi

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.