SANGATTA – Maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa instansi, membuat Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, angkat bicara. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim itu meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim untuk mendata semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerapkan pembayaran kepada masyarakat. Baik berupa pungutan liar, ataupun pungutan yang sudah merujuk pada aturan.
“Dinas yang ada pungutannya, minta dirilis. Apa saja pungutannya. Saya minta laporan secepatnya,” pinta Ismu, sapaan akrabnya.
Perintah tersebut dilayangkan untuk memperjelas OPD mana saja yang melakukan pungutan pada saat melakukan transaksi kepada masyarakat. Dengan begitu, pihaknya bisa melakukan kontrol penuh terhadap OPD tersebut.
“Seperti RSUD, puskesmas, dan lainnya. Semuanya didata dan diserahkan kepada kami (Pemerintah, Red.),” kata Ismu.
Karena, dirinya mengaku kerap kali menerima pesan singkat dari masyarakat terkait maraknya pungli di beberapa tempat pelayanan masyarakat. Sebagai bupati, dirinya wajib bertindak dan mencegah hal ini agar tidak terulang untuk yang kesekian kalinya.
“Dari pada saya banyak terima SMS, makanya perlu didata semuanya,” katanya.
Dirinya juga berharap dan meminta kepada semua pihak untuk dapat memberikan laporan jika ditemukan OPD yang melakukan pungli. Dengan begitu, pihaknya bisa menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami berharap di Kutim bebas pungli. Sekecil apapun,” harapnya.
Sebelumnya, Sekretariat Saber Pungli merilis jika saat ini sudah terdapat sembilan laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli. Di antaranya, pelayan SKCK di Polsek, Disdukcapil, parkir, listrik dan lainnya. Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait laporan tersebut. Jika benar didapatkan, maka pihaknya langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: