• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

by Yulianti Basri
26 April 2022, 20:36
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres Bontang (kiri) saat memaparkan kasus yang ditangani selama Operasi Pekat 2022 (Nasrullah/bontangpost.id)

Kapolres Bontang (kiri) saat memaparkan kasus yang ditangani selama Operasi Pekat 2022 (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

 Aprilbontangpost.id – 22 orang ditetapkan sebagai tersangka, selama Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Bontang, terhitung 1 hingga 21 April 2022.

22 tersangka itu berasal dari pengungkapan 9 kasus selama Ramadan. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, 9 kasus tersebut terinci 3 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus senjata tajam dengan 4 tersangka, dan 2 kasus miras yang membuat 2 pria ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus miras pertama kali diungkap pada 4 April lalu, di Jalan Cipto Mangunkusumo. 1 orang ditangkap dengan barang bukti 6 jeriken miras tradisional jenis tuak. Dua hari berselang, polisi kembali meringkus 1 orang dengan kasus yang sama namun lokasi berbeda. Tersangka diamankan di Berebas Tengah, Bontang Selatan dengan barang bukti 2 jeriken tuak.

Baca Juga:  Bawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Warga Diamankan Saat Operasi Pekat

“Untuk kasus miras, mereka hanya dikenakan tipiring, dan membayar denda ke pengadilan negeri,” ungkapnya saat konferensi pers di Cafe Batavia, Selasa (26/4/2022).

Sedangkan 3 kasus perjudian ditangani oleh Polsek Bontang Utara, Polsek Marangkayu, dan Satreskrim Polres Bontang. Pada 7 April 2022, 5 orang diringkus di Marangkayu, akibat ketahuan bermain judi jenis kartu remi. Selanjutnya, pada 9 April, 5 orang kembali ditangkap saat asik berjudi sambil menunggu waktu sahur. Mereka digiring dari Bontang Kuala menuju Mapolsek Bontang Utara. Terakhir, pada 11 April 2022, 6 orang ditahan di Mapolres Bontang karena kasus yang sama.

Pada Operasi Pekat 2022 ini, polisi turut meringkus tersangka tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam). 4 orang ditangkap di waktu yang berbeda. 1 kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Bontang, 1 kasus di Polsek Muara Badak, dan 2 kasus di wilayah Polsek Bontang Selatan.

Baca Juga:  Bawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Warga Diamankan Saat Operasi Pekat

Terinci pada 5 April, saat polisi melakukan razia di Berebas Tengah, Bontang Selatan, ditemukan seorang pria yang membawa parang. Kemudian, pada 7 April 2022, seorang pria juga diamankan karena mengantongi senjata tajam jenis badik di wilayah Muara Badak. Lalu, sehari berselang, lagi-lagi polisi mengamankan seorang warga yang mengantongi sajam, tepatnya di wilayah Bontang Baru, Bontang Utara. Terakhir, pada 10 April lalu, 1 orang digiring ke Mapolsek Bontang Selatan karena membawa parang.

Selain menangani tindak pidana miras, judi, dan penyalahgunaan sajam. Selama operasi pekat, polisi turut menyita 24 kendaraan milik pelaku balap liar.

Tercatat, selama Operasi Pekat, Polres Bontang juga menangani 5 kasus kecelakaan. 5 Kecelakaan yang terjadi, menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 5 orang lainnya mengalami luka ringan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: operasi pekat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Next Post

Penabrak Truk Dishub Jadi Tersangka, Penyidikan Kasus Kecelakaan Dihentikan

Related Posts

Bawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Warga Diamankan Saat Operasi Pekat
Bontang

Bawa Sajam Tanpa Izin, Seorang Warga Diamankan Saat Operasi Pekat

19 Mei 2020, 05:00

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.