SELAIN pelarangan kantong plastik di ritel dan toko modern, komitmen pengurangan timbunan sampah khususnya plastik juga harus dioptimalkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Maupun di Tempat Pembuangan Sementara Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R). Termasuk juga di Bank Sampah.
Pasalnya di lokasi tersebut sampah terlebih dahulu dilakukan pemilahan sebelum dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sehingga diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah.
“Lokasi TPA yang jauh dari kota. Ditambah armada dan tenaga petugas yang yang terbatas, tentu jika TPST dan TPS3R dioptimalkan akan mempermudah jangkauan layanan,” kata Kasi Daur Ulang Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Tyasning Permana Sari, Kamis (6/12).
Tyasning menjelaskan, sampah yang masuk ke TPA seharusnya sampah yang sudah berbentuk residu. Sehingga bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos. Ditanya soal jumlah TPST dan TPS3R, dirinya menyebut jika memang Pemkot Bontang melihat perlu ada penambahan, maka bisa dilakukan.
Sementara, Kabid Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Anwar Sadat menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan TPST dan TPS3R yang ada. Termasuk di TPST Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala. Salah satunya dengan melakukan pemilahan sampah di mesin konveyor.
Sebelum diolah di mesin, terlebih dahulu dipisahkan antara sampah rumah tangga dengan sampah plastik. Sampah rumah tangga akan diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah plastik dilakukan pencacahan.
“Harapan kami TPST dan TPS3R yang lain juga bisa memiliki mesin seperti ini,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: