bontangpost.id – Kasus pengeroyokan di Jalan HM Ardans Pisangan, Satimpo, Bontang Selatan berhasil diselesaikan secara damai. Sebabnya, pihak berseteru antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri berujar, kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa (7/3/2023) siang. Pelaku pengeroyokan bersama dua rekannya mendatangi korban yang masih berusia 18 tahun. Pengeroyokan dipicu lantaran tak terima sang anak terseret kasus narkoba di Kutai Timur.
“Kesal dia karena anaknya dibawa-bawa soal kasus narkoba, padahal katanya tidak ada mengonsumsi barang haram itu,” ungkapnya.
Tak bisa menahan emosi, pelaku pun memukul korban bersama dua rekannya yang ikut saat kejadian.
Namun, saat dilakukan mediasi, kasus ini selesai secara damai. Sebab, kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Sehingga disepakati untuk diselesaikan secara musyawarah.
“Sudah didamaikan, tanpa adanya intervensi,” ujarnya.
Selanjutnya, keempatnya diminta mengisi surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: