bontangpost.id – Anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan menangkap 3 orang tersangka yang terlibat pengeroyokan di Jalan Sultan Hasanuddin, Berebas Tengah, Jumat (26/8/2022 )
Ketiga tersangka, yakni, DM (20) EA (19), keduanya warga Kelurahan Tanjung Laut, sementara SB (19) warga Tanjung Laut Indah.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prstiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri menjelaskan, pengeroyokan tersebut terjdi pada Jumat (26/8/2022 ) sekitar pukul 03.30.
Korban berinisial Al bersama teman-temanya baru pulang dari THM Gembira. Dia melihat rekannya sedang berselisih paham di Jalan Sultan Hasanudin tepatnya di depan Masjid Hubbul Iman, Berebas Tengah.
Korban yang berniat melerai justru dikeroyok oleh tersangka. Akibatnya, Al menderita luka di pelipis sebelah kanan. Lalu melaporkan pengeroyokan itu ke Polsek Bontang Selatan.
”Saat ini ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Bontang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Sabtu (27/8/2022).
Ketiganya terancam kurungan lima tahun penjara. Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiaayaan secara bersama-sama. (*)







