bontangpost.id – Pantai Galau tidak lagi dibuka untuk umum, pun sejatinya sejak awal memang tidak pernah dibuka. Hal itu diungkapkan pemilik lahan Joni Muslim.
Ia menyebut, sebelumnya pernah berkoordinasi dengan pihak RT, Lurah, hingga bagian keamanan untuk membongkar semua yang ada di area tersebut.
Hal itu dikarenakan lokasi tersebut sempat dijadikan tempat anak muda mengonsumsi minuman beralkohol saat malam hari.
“Pernah kami berkumpul dan bongkar semua yang ada di sana, karena dulu sering dipakai untuk mabuk-mabukan,” ungkapnya.
Ia pun meminta bantuan dan ketegasan dari pihak terkait. “Kalau mau dipakai silakan, tetapi saya tidak bertanggung jawab jika terjadi apa-apa,” ujarnya.
Dijelaskan Joni, lokasi tersebut direncanakan menjadi pelabuhan, di mana serangkaian proses perizinan masih diusahakan.
Lebih lanjut, tahap perizinan baru sampai pada izin prinsip, tetapi belum dilanjutkan.
Selain itu, terdapat rencana pendirian untuk tempat wisata. Namun pihaknya masih melakukan pengkajian dan pembahasan.
“Jadi sebagian pelabuhan, sebagian mungkin wisata. Tapi kan harus diurus dulu amdal, UKL dan UPL-nya. Kan harus ada semua,” tandasnya.
Sementara ditutupnya Pantai Galau sepenuhnya dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris merupakan hak pemilik lahan.
“Kalau mau dijadikan pelabuhan pun enggak masalah. Tinggal perizinannya seperti apa,” ungkapnya.
Ia pun mengaku tidak menyoroti keramaian yang ada di sana, sepanjang hal itu sesuai dengan perizinan dan aturan yang ada.
“Jadi ini tidak dalam kapasitas mendukung atau menolak, sebab semuanya adalah kewenangan pemilik lahan,” katanya.
Apabila seiring berjalannya waktu ingin kembali dibuka pun tidak menjadi soal. Namun segala perizinan juga harus dipersiapkan, sebab setiap orang ataupun pihak swasta diperbolehkan untuk membuka usaha di manapun.
Disinggung mengenai potensi sebagai lokasi wisata, politikus yang akrab disapa AH itu menyebut, potensi tersebut tetap ada.
“Karena sekarang saja sudah ramai pengunjung,” sambung dia.
Jika demikian, pengelolaan juga perlu dilakukan secara resmi sehingga harus dikomunikasikan dengan pihak terkait. “Jadi tetap ada yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Bila masyarakat berkunjung ke sana atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan dari pemilik lahan, artinya ada kelalaian masyarakat.
“Nah kemudian tarif itu siapa yang memungut. Berarti kan ada pihak lain yang melakukannya,” ujar dia.
Sebagai informasi, Pantai Galau di Tanjung Laut Indah resmi ditutup untuk umum dan tidak lagi diperkenankan adanya aktivitas di area tersebut.
“Tidak ada jangka waktu ditutup sampai kapan, karena sebetulnya kan enggak pernah dibuka,” ujar pemilik lahan Joni Muslim. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post