BONTANG – Stigma negatif terhadap pasien Covid-19 membuat masyarakat yang berpotensi terjangkit enggan melaporkan diri. Menyembunyikan status kesehatan dan menyembunyikan informasi terkait kontak maupun perjalanan.
“Orang enggan memeriksakan diri. Membuat orang kabur saat akan diperiksa, diobati, atau dikarantina. Hal ini memperbesar risiko penularan di masyarakat,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Alih-alih memberi cap negatif, warga diminta memahami bahwa mereka yang terjangkit adalah pasien. Sama seperti penyakit lain. Siapa saja bisa terpapar. “Sebut nama yang benar, Covid-19. Bukan virus Cina, virus Wuhan, dan lain-lain,” tegasnya.
Perlu kerja sama seluruh pihak agar pandemi ini segera berakhir. Salah satunya dengan melaporkan diri, isolasi, jaga jarak, hindari keramaian, dan memakai masker. Masyarakat juga mesti jujur menjawab pertanyaan dokter atau tim medis.
“Masyarakat membantu mengawasi, tidak memberikan stigma negatif kepada OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pengawasan), agar disiplin menyelesaikan masa isolasi. Juga tidak mengulang atau membagi hoaks, kabar yang tidak jelas yang menimbulkan meresahkan. Sebarkan berita baik yang bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Di sisi lain, terdapat tiga OTG yang reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat. Dengan rincian, dua orang kontak erat dengan klaster Gowa, satu orang tidak terkait dari kasus manapun, dan tidak ada riwayat perjalanan. Ketiganya kini diisolasi di rumah sakit. (Red)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: