BONTANG – Kabar meninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) yang berusia 8 tahun dijawab oleh Tim Gugus Covid-19 Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rilisnya menjelaskan, pasien sebelumnya diumumkan pada Kamis (23/4/2020) sebagai PDP nomor 11 dengan keterangan tidak ada riwayat perjalanan, ada kontak dengan pelaku perjalanan, dan dirawat di RSUD Taman Husada Bontang. Ia mengonfirmasi, pasien berusia 8 tahun dan berjenis kelamin laki-laki itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB).
Baca juga: PDP Meninggal Pasca Dirujuk dari RSIB, Ini Penjelasan Manajemen
Dari informasi yang diperoleh Tim Gugus Covid-19 Bontang, pasien telah dirawat di RSIB sejak 6-23 April. Pasien tersebut rutin berobat ke poli anak dengan keluhan epilepsi dan merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Saat itu, ia datang dengan membawa rujukan dari salah satu klinik di Bontang. Prosedur screening pun telah dilakukan pihak rumah sakit, mulai dari pintu masuk, pintu rawat jalan, dan rawat inap.
“Karena terus mengalami perburukan, pada 23 April dirujuk ke RSUD Taman Husada,” katanya.
Pasien, lanjut Neni, diterima di IGD RSUD Taman Husada. Saat dirujuk, kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran dan gagal napas. Pihak rumah sakit pun melaksanakan tata laksana klinis sesuai kondisi pasien, dan direncanakan akan dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS) Samarinda.
“Pasien juga di-rapid test dengan hasil reaktif, dan dilakukan pengambilan swab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua orang tua pasien juga menjalani rapid test, dan hasilnya negatif,” jelas Neni.
Selama dirawat di RSUD Taman Husada, kondisi pasien terus memburuk disebabkan adanya komorbit atau penyakit penyerta. Hingga pada Jumat (24/4/2020) dini hari pukul 02.50 Wita, pasien meninggal dunia dengan status PDP.
“Dilakukan tata laksana pemulasaran jenazah covid-19 di TPU Bontang Lestari,” tandasnya.
Neni pun kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang, terutama yang dari luar kota untuk wajib lapor ke Public Safety Center (PSC) melalui telepon, Whatsapp, atau mengisi Google Form. Mereka kemudian diwajibkan disiplin isolasi mandiri.
“Saya juga meminta masyarakat jujur. Jujur menjawab pertanyaan dokter atau tim medis, menceritakan riwayat perjalanan dan kontak, menyampaikan kepada petugas monitoring jika demam atau ada riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak napas,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post