BONTANG – Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) memastikan setiap hewan kurban yang masuk ke Bontang telah diperiksa oleh petugas dokter hewan. Sehingga hewan kurban yang dijual merupakan hewan yang telah dinyatakan laik kurban.
Kepala DKP3 Aji Erlynawati mengatakan, beberapa yang menjadi persyaratan kelaikan hewan kurban di antaranya sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur. Penentuan kelaikan hewan ini diperiksa langsung oleh dokter hewan.
Apabila laik, akan diberi labelisasi berupa stampel di badan hewan dan kalung sebagai tanda bebas dari penyakit. “Saat ini semua hewan yang sudah masuk telah kami periksa. Kami masih terus menunggu hewan-hewan baru yang masih akan masuk ke Bontang,” ungkap wanita yang akrab disapa Iin belum lama ini.
Bila ditemukan hewan kurban tidak layak kata Iin, maka hewan tersebut akan dikandangkan dan direhabilitasi terlebih dahulu dan tidak boleh diperjualbelikan untuk sementara sampai keadaannya normal kembali.
Untuk memaksimalkan pemantauan itu, tim dari DKP3 pun juga rutin melakukan monitoring ke 22 titik tempat penjualan hewan kurban yang ada di Bontang.
Di hari H kurban hingga beberapa hari kedepannya, tim pun juga akan turun ke beberapa masjid, musala, dan beberapa lokasi pemotongan hewan kurban guna memonitoring daging-daging hasil penyembelihan sebelum dibagikan ke masyarakat.
“Kami juga ingatkan para penyembelih dan panitia kurban, untuk memperhatikan metode-metode dan etika saat memperlakukan hewan yang akan disembelih,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post