bontangpost.id – Menjelang Hari Raya Iduladha yang jatuh pada akhir Juni, Pemerintah Kota Bontang mulai menyiapkan stok kebutuhan hewan kurban.
Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan DKP3 Bontang drh Riyono mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pemberian rekomendasi masuknya hewan dari luar daerah.
Adapun, jumlah hewan kurban yang dibutuhkan masyarakat Kota Bontang diperkirakan sama seperti tahun sebelumnya. Yakni sekira seribu ekor sapi dan seribu ekor kambing. Sedangkan saat ini, Bontang memiliki stok 300-500 ekor sapi.
“Kurang lebih kebutuhannya sama saja seperti tahun sebelumnya. Dan kami masih ada stok ratusan ekor sapi. Jadi, masyarakat jangan khawatir,” tegasnya.
Diungkapkannya, tahun ini pasokan sapi mayoritas didatangkan dari Sulawesi dan NTT. Sedangkan kambing didatangkan dari Sulawesi dan Pulau Jawa. Adapun, dua wilayah tersebut terpilih lantaran risiko tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) minim.
“Kalau NTT itu zona hijau malahan. Artinya nol kasus. Sedangkan Sulawesi itu kasus PMKnya sudah melandai. Kalau Jawa itu zona merah jadi untuk sapi tidak bisa dikirim ke luar daerah. Termasuk Kalimantan Timur,” bebernya.
Kendati demikian, Riyono bilang proses pendatangan hewan kurban dari luar daerah terbilang lumayan lama. Sebab banyak persyaratan yang harus dilalui. Salah satunya, hewan kurban harus dinyatakan sehat dan bebas dari penyakit. Baik itu PMK, penyakit kulit alias lumpy skin Diseasea (LSD), dan sebagainya.
“Target kami paling lama pertengahan bulan ini hewan kurban sudah harus masuk di Bontang. Alhamdulillah, di Bontang belum ada kasus penyakit kulit yang menimpa hewan,” bebernya.
Hewan kurban yang sehat akan dibuktikan dengan adanya sertifikat. Sertifikat pada sapi akan terlihat jelas pada stiker yang ditempelkan di telinga hewan. Sedangkan pada kambing, sertifikat tertera pada pemilik hewan.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli hewan kurban. Hewan kurban juga semestinya telah divaksin PMK minimal dua kali. Sebab, apabila tidak ada sertifikat hewan maka akan memengaruhi kualitas hewan itu sendiri.
“Kalau enggak ada sertifikatnya jangan dibeli. Soalnya kami ketatkan setiap hewan yang didatangkan dari luar daerah wajib bersertifikat. Kasihan dong kalau hewan yang mau dikurban kan malah sakit. Dan pada akhirnya menular ke hewan lain,” jelasnya.
Memastikan semua hewan yang dijajakan penjual memiliki sertifikat, langkah yang diambil adalah dengan menyisir atau mendatangi penjual hewan kurban yang berada di pinggir jalan. Tepatnya dua pekan sebelum Hari Raya Iduladha.
“Pokoknya sapi dan kambing wajib divaksin dua kali. Kecuali yang didatangkan dari NTT. Soalnya kan di sana zona hijau. Dan penjual hewan kurban wajib memenuhi syarat juga. Yaitu hewan kurban harus bersertifikat. Yang dipasang di telinga hewan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post