PDAM Lanjutkan Kerja Sama  dengan BPKP

SANGATTA – Untuk kali ketiga, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua kembali melanjutkan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim. Kelanjutan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MOU yang difasilitasi Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (DPD PERPAMSI) Kaltim, 20 September 2017 lalu. Penandatanganan MoU ini juga dilakukan PDAM lain di Indonesia.

“Untuk kami (PDAM Tirta Tuah Benua),iniperpanjangan yang ketiga kalinya. MoU dengan BPKP dilakukan pertama kalinya tahun 2009. Kemudian diperpanjang yang pertama tahun 2011, selanjutnya perpanjangan yang kedua tahun 2014, dan kemarin perpanjangan untuk yang ketiga kalinya,” sebut Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni, Jumat (22/9).

Dia menjelaskan, seperti sebelumnya, kerjasama ini dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan peningkatan kinerja PDAM yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kegiatan bimbingan teknis atau audit. Total ada 12 program kerja yang dilaksanakan. Diantaranya,  penyusunan dan Review Corporate Plan/Bisnis Plan, penyusunan dan Review Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), pengembangan dan implementasi Pedoman Akuntansi PDAM. Kemudian, penelahaan dan penyusunan Standar Operating Prosedur (SOP)  dilingkungan PDAM, pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) PDAM melalui pendidikan dan pelatihan, inventarisasi dan Manajemen Aset PDAM, pengembangan sistem informasi Akuntansi dan Billing System PDAM, serta audit kinerja PDAM.

“Selain itu lewat kerjasama ini juga dilakukan, penyusunan dan evaluasi penilaian good Corporate Governace (GCG), penyusunan dan Evaluasi Penerapan Key Performance Indicator (KPI), penyusunan dan Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko (MR), serta kegiatan   lain   yang   terkait dengan penerapan   GCG   dan peningkatan kinerja PDAM  Tirta Tuah Benua Kutim,” tuturnya.

Selama 9 tahun bekerja sama, kata Mawar, semua dari 11 kegiatan bimtek telah dilaksanakan di PDAM Kutim. Secara berkesimbungan di monitoring dan dievaluasi oleh BPKP melalaui Audit Kinerja atau pun atas permintaan PDAM sendiri. Saat ini PDAM Tirta Tuah Benua juga sedang melaksanakan review dan penyusunan kembali SOP PDAM. Dan rencananya akan dilanjutkan penyusunan Manajemen Risiko (MR).

“Sebenarnya masa MOU berakhir bulan Maret 2017 kemarin, namun dikarenakan adanya pergantian kepala perwakilan sehingga disepakati menunggu kepala perwakilan yang baru,” tutup Mawar. (aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version