BONTANG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri berencana mengganti warna pelat kendaraan atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sehingga untuk kendaraan pribadi tidak lagi berwarna dasar hitam. Hal tersebut mengingat warna dasar pelat kendaraan yang hitam tidak terlalu jelas terlihat di CCTV. Polres Bontang masih menunggu petunjuk dari Korlantas Polri.
“Rencananya dari kendaraan pribadi yang dasar warnanya hitam akan dirubah menjadi warna yang akan diintegrasikan dengan data Samsat, E-tilang dan SMS laka,” jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono, Senin (16/1) kemarin.
Dikatakan dia, Korlantas Polri telah melakukan uji coba terkait dengan kamera yang bisa merekam data terkait pelat nomor itu atau electronic registrasi identification (e-ri). Saat dilakukan uji coba, spek pelat nomor yang berwarna hitam tidak maksimal dalam pembacaan data oleh speed camera ini. Oleh sebab itu, wacana perubahan warna pun muncul jauh-jauh hari. “Ada beberapa spek yang diajukan, namun masih belum pasti. Sempat ada informasi menggunakan dasar warna putih dan tulisan hitam, yang warna merah masih tetap, tetapi yang kendaraan pribadi masih menunggu beberapa kebijakan lagi, mengingat ini perubahan nasional. Kami di wilayah hanya melaksanakan saja perubahan tersebut,” ungkapnya.
Terkait perubahan itu, di Polres Bontang stok pelat berwarna hitam masih sebanyak 19 ribu untuk 2018. Ketika ada perubahan spek, pihaknya juga akan mengubah material tersebut di Korlantas. Tetapi, lanjut Irawan sebelum ada petunjuk dari Korlantas Polri, pihaknya masih melakukan pelayanan seperti biasanya. “Sementara ini, kami masih melayani seperti biasa, ketika ada perubahan dan sudah terkonek maka kami akan menyesuaikan dengan yang baru,” bebernya.
Untuk pelaksanannya, Irawan belum bisa memastikan. Mengingat alat e-ri ini masih dipasangkan instalasi software dan integrasi data. Untuk speed camera, mungkin ada lagi tim IT yang akan koneksikan keduanya. “Rencana awal dari e-Samsat jadi nasional, sehingga kendaraan di luar Kaltim seperti pulau Jawa bisa membayarkan pajaknya di wilayah Kaltim. Tapi masih instalasi data, penindakkannya belum karena masih ada data dari Korlantas Polri,” terangnya.
Kalaupun kebijakan ini diterapkan di 2018, maka Irawan menyebut pihaknya langsung akan mengganti material TNKB yang saat ini tersedia dengan warna dasar hitam. “Kami akan kembalikan dan diganti dengan material baru, kalau belum ada perubahan maka pelayanan seperti biasa,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: